Plt Gubernur DKI, Sumarsono menanggapi honor timses Ahok untuk KPU-Bawaslu DKI, seperti apa?
- Tim WowKeren
- Jumat, 31 Maret 2017 - 08:53 WIB
WowKeren - Beberapa waktu lalu, Ketua KPU-Bawaslu DKI sempat menuai kontroversi lantaran diketahui datang ke rapat internal tim sukses pasangan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat. Namun, baru-baru ini timses Ahok mengungkap jika pihaknya juga memberikan honor pada Ketua KPU-Bawaslu DKI.
Dalam pernyataannya Ketua Tim Pemenangan Ahok-Djarot, Prasetyo Edi Marsudi mengatakan jika pemberian honor itu sesuai dengan aturan. Apalagi saat itu, mereka hadir sebagai narasumber.
"Wajarlah, memang ada payung hukumnya juga, kok. Aturan membolehkan, kita minta narasumber. Lain ya kalau mereka nyelonong, nggak ketahuan, itu kan di tempat terbuka," ujar Prasetyo. "Biasanya kalau jadi narasumber itu kan dapat. Gue jadi narasumber di mana gitu, gue dapat honor juga, terima."
Prasetyo menjelaskan jika saat itu, Ketua KPU dan Bawaslu DKI datang untuk memberikan saran dan evaluasi. Salah satunya termasuk soal penolakan kampanye timses Ahok-Djarot di sejumlah wilayah.
"Kita minta masukan mereka kok, apa sih strateginya biar kita nggak salah. Kan ada dua komponen itu, KPUD dan Bawaslu. Kita mempertanyakan langkah-langkah kita. Pas putaran pertama kan kita banyak sekali permasalahan di lapangan, Pak Ahok dan Pak Djarot turun dicegat. Apa yang bisa kita tanggapi," imbuhnya. "Masalahnya, kita merasa dirugikan. Pak Ahok turun ke bawah, kader kita dipukul, penolakan. Kita kan paslon resmi, legal, kok dilarang. Diatur lo. La inilah, kita minta kepada penyelenggara supaya kita nggak salah."
Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono mengatakan jika pihaknya tidak mempermasalahkan honor tersebut selama bisa dipertanggungjawabkan. Menurutnya, belum ada aturan yang mengatur hal tersebut.
"Sah saja jika ada di tanda tangan diterima, ada tanda tangannya. Dan itu tidak ada larangan," ujar Sumarsono. "Misalnya seperti KPK secara kode etik melarang menerima honor, karena ada etika ke dalam. Kalau KPU ada atau tidak, saya juga kalau diundang hasil honor itu saya terima, karena memang tidak ada aturan yang melanggar, itu hak kita juga."
(wk/)