Makin Tersudut, Sidang e-KTP Seorang Saksi Sebut Keterlibatan Setya Novanto
Nasional

Hasil sidang hari ini makin mendekatkan Setya Novanto sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP.

WowKeren - Presiden Direktur PT Avidisc Crestec Interindo Wirawan Tanzil mengaku pernah diajak bergabung dalam konsorsium pelaksana proyek pengadaan e-KTP. Namun dalam kesaksiannya, Wirawan menolak bergabung dengan konsorsium.

"Saya diajak gabung ke konsorsium Murakabi tapi saya mengundurkan diri. Ada situasi yang tidak enak," kata Wirawan saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Jakarta Pusat, Kamis (27/4).

Dia pun menyebutkan alasannya menolak karena ada keterlibatan petinggi Dewan Perwakilan Rakyat yang memiliki keterkaitan dengan Murakabi. Dia mendapatkan informasi tersebut dari Johanes Richard Tanjaya alias Johanes Tan. "Ya, saya tahu isunya itu milik petinggi DPR, punya hubungan dengan Setya Novanto," ujarnya.


Wirawan mengungkapkan keterkaitan antara Andi Agustinus alias Andi Narogong. Dia mengatakan mengetahui mengenai proyek e-KTP dari Andi. Dia juga beralasan, pihaknya menolak bergabung dengan konsorsium lantaran tak sependapat dengan keinginan Andi yang ingin menaikkan harga.

Dalam sidang hari ini, jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi menghadirkan sepuluh saksi dari pihak swasta dan panitia pengadaan e-KTP. Keponakan Setya Novanto yang juga bos PT Murakabi Sejahtera, Irvanto Hendra Pambudi dan politikus PDI Perjuangan, Olly Dondokambey juga dihadirkan dalam persidangan hari ini.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!