KPK mengungkap kekecewaan setelah Polri melepaskan terduga pelaku penyerangan Novel.
- Tim WowKeren
- Jumat, 12 Mei 2017 - 13:01 WIB
WowKeren - Penyelidikan kasus penyerangan yang dialami oleh Novel Baswedan terus dilakukan hingga kini. Baru-baru ini pihak kepolisian menangkap seorang berinisial AL lantaran diduga terkait dengan perkara tersebut.
Namun, kepolisian mengungkap jika mereka tidak menahan AL lantaran kurang bukti yang memperkuat dugaan ia sebagai pelaku. Hal tersebut tentunya membuat pihak keluarga Novel dan KPK merasa kecewa.
"Kami mendengar informasi tersebut. Hari ini tepat 30 hari sejak Novel diserang, namun pelaku belum ditemukan. Tentu dari pihak korban ataupun KPK ada kekecewaan," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah.
Pihak KPK sendiri mengatakan jika pihaknya masih akan tetap menghormati upaya Polri untuk mengungkap kasus ini. Meski kini mereka berharap Polri bisa mengubah strategi untuk menemukan pelaku.
"Kita menghargai apa yang sudah dilakukan Polri selama ini. Karena itu perlu dipertimbangkan secara serius strategi dan taktis penanganan perkara agar pelaku dapat segera diungkap," imbuhnya.
Seperti diketahui, Novel Baswedan diserang dengan air keras oleh orang tak dikenal beberapa waktu lalu. Aksi itu menyebabkan penyidik KPK ini mengalami luka di bagian mata dan wajah.
(wk/)