Untuk Perbaikan, Jaksa Agung Anggap Pansus Hak Anget Tak Lemahkan KPK
Nasional

Berikut ini statement dari Jaksa Agung terkait pertemuan dengan Pansus Hak Angket.

WowKeren - Pansus Hak Angket KPK kembali menemui lembaga penegak hukum. Setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Polri, kali ini Pansus sambang ke menemui pimpinan Kejaksaan Agung pada Kamis (13/7).

Dalam pertemuan tertutup selama kurang lebih 3 jam, Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mengatakan pihaknya bersama dengan perwakilan Pansus Hak Angket ini hanya berdiskusi tentang perkembangan penegakan yang selama ini dilakukan oleh pihaknya.

"Tidak ada sedikit pun dibahas tentang atau indikasi atau niatan pansus KPK ini untuk mendeskreditkan, untuk mengecilkan, untuk menggembosi atau bahkan untuk melemahkan dan membubarkan (KPK), tidak ada sama sekali," kata Prasetyo usai bertemu dengan Pansus Hak Angket.


Menurut Prasetyo, secara umum pihaknya bersama dengan Pansus Hak Angket hanya sebatas melakukan koordinasi. Kejagung sebagai lembaga penegak hukum dan DPR sebagai pengawasnya.

"Bagaimana mekanisme kerjanya dan sejauh mana hasilnya, tentunya dalam setiap proses penegakan hukum itu ada hal yang perlu didiskusikan, dikomentari dan dikenali dengan lebih baik," ucap Prasetyo.

Prasetyo mengatakan, pihaknya mendukung kinerja dari Pansus Hak Angket KPK. Namun lagi-lagi dukungan terhadap Pansus ini bukan sebagai upaya melemahkan kinerja KPK.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait