Berbeda dengan Marwa, kubu Arik memilih tak memanfaatkan isu perselingkuhan itu ketika sidang perceraian.
- Tim WowKeren
- Kamis, 17 Agustus 2017 - 09:56 WIB
WowKeren - Pengacara menyesalkan sikap Tsania Marwa yang mengungkap ke hakim soal Atalarik Syah biseksual. Padahal tuduhan itu sudah dibantah namun masih tetap diungkap oleh pihak hakim.
"Fakta-fakta itu sudah dibantah, hakim sudah mengabaikan. Tapi kenapa hakim masih memuat. Perlu kedewasaan karena ini hal sensitif. Itu pengakuan Marwa dan ibunya, tapi tuduhan itu tidak sepantasnya," kata pengacara Arik, Junaedi. "Isu biseksual kan meninggalkan luka yang dalam dan sembuhnya susah seumur hidup. Tapi kalau ditanya hati nurani Marwa, Arik kan bapaknya anak-anaknya. Apa tega dia kalau misalnya mau menghukum Arik."
Junaedi mengungkap kalau Marwa pernah pula dituduh berselingkuh dan gemar berzina dengan pria lain. Namun kubu Arik memilih tak memanfaatkan isu itu lantaran kurangnya bukti-bukti.
"Kalau tidak punya bukti dalam persidangan kita nggak pernah nuduh Marwa berzina. Arik tak pernah menyatakan Marwa selingkuh. Yang menyatakan indikasi seperti itu ya orang lain. Jadi harusnya juga sudahlah harus menahan diri," kata Junaedi. "Sama dengan perselingkuhan Marwa kan nggak perlu juga dimuat jadi fakta persidangan, saya enggan menceritakan itu karena yang sudah terjadi ya sudahlah. Perlu kedewasaan karena ini hal sensitif."
(wk/)