Berikut sanksi yang akan dijatuhkan pada Kader PDI-P jika terbukti menggunakan jasa Sacaren.
- Tim WowKeren
- Sabtu, 02 September 2017 - 11:13 WIB
WowKeren - Sindikat penyebar berita bohong alias hoax, Saracen, disebut-sebut akan bermunculan saat pilkada dan pilpres. Menanggapi hal itu, Sekjen Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Hasto Kristiyanto menyatakan siap memberikan sanksi tegas kepada kadernya, jika ada yang terbukti menggunakan jasa Saracen atau sejenisnya untuk menjadi kepala daerah.
"Kami berikan sanksi. Karena itu di luar kultur yang dibangun PDI-P. Jika ada kader PDI-P yang memesan, kami sanksi," kata Hasto di Kantor DPP PDI-P, Diponegoro, Jakarta Pusat, dilansir dari Kompas, Jumat (1/9).
Hasto mengatakan, untuk kader PDI-P yang terbukti mengunakan jasa sejenis Saracen bisa dikenakan sanksinya berupa pemecatan. Sementara jika ada kader partai lain yang didukung PDI-P di pilkada misalnya, maka partai berlambang banteng itu akan mencabut dukungan politiknya.
"Pilkada atau pemilu harus jadi ajang kontestasi gagasan berdasarkan kriteria kepemimpinan," ucap Hasto. "Bukan hasil rekayasa atau berbagai skenario negative campaign yang dilakukan pihak yang tak bertanggung jawab."
Hasto pun berharap pihak kepolisian dapat mengungkap Saracen atau organisasi penebar hoax dan kebencian lainnya sampai ke akar-akarnya. Termasuk juga kepada para pemesan jasanya.
"Termasuk ke pemesan jasa, sehingga fair. Karena dalam demokrasi itu kan kita diajarkan nilai kejujuran, kemudian berkompetisi secara sehat, mereka yang kemudian melakukan pemesanan khusus harus ditindak tegas juga," pungkas Hasto.
(wk/)