Kasus apa yang sedang dihadapi agensi BTS baru-baru ini?
- Tim WowKeren
- Rabu, 06 September 2017 - 17:31 WIB
WowKeren - Pengadilan Tinggi Seoul hari ini (6/9) menetapkan hukuman penjara 1 tahun bagi seorang CEO. CEO tersebut diketahui mencoba lakukan pemerasan dan ancam bongkar dokumen agensi Bangtan Boys.
Berdasarkan info dari agensi BTS, sebuah perusahaan mereka sewa untuk membantu proyek pemasaran. Namun ketika perusahaan tersebut mengalami kesulitan uang, sang CEO memeras agensi sebagai uang tutup mulut agar dokumen mereka tidak disebar.
"Aku membajak dan memiliki semua dokumenmu terkait pemasaran ilegal yang kau lakukan kepada artismu. Jika kau tak mengirim 330 juta Won (sekitar 3 miliar Rupiah), aku akan merilis semua dokumen ke media," tulis ancaman CEO tersebut lewat email.
Soal pemasaran yang dilakukan, agensi BTS akhirnya buka suara. "Big Hit tak mempunyai sesuatu untuk disembunyikan. Kami langsung mengirimkan laporan ke polisi setelah mengalami situasi tersebut," kata perwakilan agensi.
Sayangnya agensi BTS sempat transfer uang sebanyak total 57 juta Won (600 juta Rupiah) kepada hacker yang mengancam bakal merusak imej artis mereka.
"Kami minta maaf kepada member BTS dan Army karena isu ini. Kami akan melakukan apapun yang kami mampu dan berhati-hati mengelola dengan partner bisnis dan mencegah hal seperti ini dari sekarang," tutup perwakilan agensi.
(wk/)