Ini sebabnya KPI diminta mencekal seluruh tayangan yang menghadirkan Nikita Mirzani.
- Tim WowKeren
- Jumat, 06 Oktober 2017 - 17:09 WIB
WowKeren - Kasus yang menyeret nama Nikita Mirzani karena dugaan menyebarkan ujaran kebencian terhadap film G30S/PKI dan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo rupanya berbuntut panjang. Kini, giliran Asosiasi Pengusaha Indonesia Muda (PIM) melaporkan Niki kepada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
Sam Aliano, ketua PIM, menilai Niki telah menyebarkan ujaran kebencian. Oleh karena itu, PIM meminta KPI mencekal kehadiran aktris sensasional berusia 31 tahun ini tampil di seluruh tayangan televisi.
"Bahwa yang dilakukan Nikita Mirzani adalah menyebarkan kebencian terhadap Jenderal TNI yaitu Jendral Gatot Nurmantyo dalam akun Twitternya," ujar Sam Aliano, usai melapor ke kantor KPI di jalan Harmoni, Jakarta Pusat, Jumat (6/10/2017) dilansir Liputan 6. "Kami mendesak pihak KPI mencekal semua tayangan yang berbau Nikita Mirzani," imbuhnya.
"Ini pelajaran buat siapapun, bukan hanya Nikita Mirzani saja yang memecah belah bangsa, kami tidak terima dan akan dilaporkan," sambung Sam Aliano. "Kami hanya menyampaikan keluhan kami, kami meminta KPI untuk bertindak tegas untuk mencekal Nikita Mirzani."
Sam menambahkan bahwa ia mengecewakan aksi yang diduga dilakukan Niki itu lewat Twitter. "Kami kecewa, kami tidak menerima dan sangat keterlaluan apa yang terjadi lewat di akun Twiter Nikita Mirzani," tandasnya.
Sementara itu, Niki baru-baru ini telah membantah dengan tegas bahwa bukan dirinya yang menulis cuitan tentang G30S/PKI dan Panglima TNI. Bintang film "Jakarta Undercover" itu merasa telah difitnah dan dimanfaatkan oleh oknum tak bertanggung jawab.
(wk/)