RCTI Sebut SinemArt Harus Patuhi Hukum Bayar Ganti Rugi Rp 2,64 T dan Tulis Permohonan Maaf
TV

Begini kelanjutan perkara yang melibatkan SinemArt dengan RCTI...

WowKeren - Pihak PT Rajawali Citra Televisi Indonesia (RCTI) telah memenangkan gugatan melawan PT SinemArt Indonesia (PH SinemArt) atas tuduhan wanprestasi. Dilansir Okezone, Jumat (20/10), pihak kuasa hukum RCTI, Andi F Simangungsong meminta Leo Sutanto dan PT SinemArt Indonesia untuk mematuhi hukum dengan melaksanakan isi Putusan PN Jakarta Barat Nomor 9/2017.

Isi putusan tersebut, yakni SinemArt harus membayar ganti rugi kepada RCTI sebesar Rp 2,6 triliun. Selain itu, SinemArt juga diharuskan membuat iklan permohonan maaf yang dimuat di halaman utama sembilan surat kabar nasional sebesar setengah halaman.

Sementara itu, upaya perlawanan (verzet) dari pihak SinemArt diputuskan tidak diterima dengan alasan telah melewati tenggang waktu. Majelis Hakim dalam Perkara Perlawanan telah menjatuhkan Putusan pada tanggal 16 Oktober 2017.

Sesuai dengan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat No. 9/PDT.G/2017/PN.JKT.BRT (Putusan PN Jakarta Barat No. 9/2017) yang telah berkekuatan hukum tetap (in kracht)., Leo Sutanto dan PT SinemArt Indonesia telah dihukum pada intinya antara lain untuk:

1. Membayar ganti rugi kepada klien kami/RCTI sebesar Rp2,6 triliun secara tanggung renteng dan

2. Membuat iklan permintaan maaf kepada Klien kami/RCTI yang dimuat di halaman utama pada 9 (sembilan) surat kabar nasional sebesar setengah halaman yang berisi:


"PERMINTAAN MAAF

PT Sinemart Indonesia dan Leo Sutanto dengan ini meminta maaf kepada PT. RCTI atas pelanggaran perjanjian antara PT Sinemart Indonesia dan Leo Sutanto dengan PT. RCTI agar PT Sinemart Indonesia hanya menjual program acara kepada PT. RCTI. Kami berjanji tidak akan mengulangi lagi kesalahan pelanggaran perjanjian tersebut.

Hormat kami,

PT SINEMART INDONESIA

LEO SUTANTO"

Menanggapi hal tersebut, pihak SinemArt sendiri akan mengajukan banding seperti yang diungkapkan Harry Pontoh selaku kuasa hukum. Namun, SinemArt masih belum mengungkapkan waktu untuk mengajukan banding itu.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!