Cemarkan nama baik Micky Yoochun, sang penuduh akhirnya mendapatkan hukuman berikut ini.
- Tim WowKeren
- Kamis, 26 Oktober 2017 - 11:36 WIB
WowKeren - Penyanyi sekaligus aktor Micky Yoochun telah terlibat kasus pelecehan seksual pada Juni 2016 lalu. Ia dituduh melakukan perbuatan tak senonoh terhadap dua orang wanita di sebuah tempat hiburan malam.
Tetapi tuduhan yang ditujukan terhadap Yoochun itu terbukti tidak benar. Rupanya ada oknum tak bertanggung jawab yang berniat untuk memeras mantan anggota TVXQ tersebut.
Wanita pertama yang disebut "A" telah bersekongkol dengan kekasih dan sepupunya (Mr.Lee dan Mr. Hwang) untuk menuduh Yoochun melakukan pelecehan seksual. Akibat perbuatannya tersebut, mereka dijatuhi hukuman penjara pada Kamis (26/10).
Mahkamah Agung menolak permohonan banding yang diajukan oleh pihak "A". Hakim memutuskan untuk menjatuhi hukuman 18 bulan penjara untuk Mr. Lee dan 24 bulan untuk Mr. Hwang. Sedangkan wanita "A" yang telah berpura-pura menjadi korban, dijatuhi hukuman 20 bulan penjara atas tuduhan pemerasan.
Sementara itu, masih ada wanita lainnya dengan sebutan "B" yang juga menuduh Yoochun melakukan pelecehan seksual. Dalam masa percobaan pertama dan kedua, ia dinyatakan tidak bersalah atas tuduhan palsunya. Jaksa penuntut saat ini sedang dalam proses mengajukan banding atas putusan tersebut di Mahkamah Agung.
(wk/)