Konsep baru penataan Pasar Tanah Abang menuai protes dari berbagai kalangan masyarakat. Simak selengkapnya berikut ini...
- Tim WowKeren
- Sabtu, 23 Desember 2017 - 08:48 WIB
WowKeren - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kini telah memberlakukan konsep baru penataan kawasan Pasar Tanah Abang, Jalan Jati Baru Raya, Jakarta Pusat, Jumat (22/12). Konsep penataan tersebut melibatkan perubahan akses transportasi dan penempatan pedagang kaki lima (PKL).
Sepanjang jalan di Stasiun Tanah Abang atau Jalan Jati Baru Raya sengaja ditutup untuk memfasilitasi PKL yang kerap berjualan di trotoar. Penutupan jalan itu dilakukan setiap hari mulai pukul 08.00 sampai 18.00 WIB. Selama waktu penutupan jalan, kendaraan umum yang diizinkan untuk melintas adalah bus TransJakarta.
Akan tetapi, kebijakan baru yang dikeluarkan oleh Gubernur DKI Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Sandiaga Uno itu menuai protes. Pasalnya, sosialisasi konsep baru tersebut dilaksanaan bersamaan dengan penerapannya. Sehingga banyak pihak yang mengaku kecewa lantaran tak mengetahui informasi penutupan jalan di depan Stasiun Tanah Abang.
Ketua RW 01 Budiharjo yang tinggal di sekitaran Jalan Jatibaru mewakili aspirasi warga sekitar menolak adanya penutupan akses jalan tersebut. Akibat adanya penutupan jalan itu, kendaraan pribadi milik warganya tak bisa leluasa keluar masuk melintasi Jalan Jati Baru.
Budiharjo menyayangkan langkah Anies yang menutup akses jalan tanpa adanya pemberitahuan kepada warga sekitar terlebih dahulu. Seharusnya Pemprov DKI dapat mengajak warga sekitar duduk bersama membicarakan hal tersebut agar tidak merasa diputuskan sepihak.
"Baru semalam saya ditelepon sama warga lantaran akses jalan akan tertutup, mobil saya dan kendaraan warga lain tak bisa keluar," ujar Budiharjo di depan Stasiun Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (22/12). "Dari masyarakat sangat berkeberatan. Sarana umum jalan dipakai untuk pedagang karena akses-akses Jalan Jatibaru tertutup, akses warga yang punya kendaraan semua."
Sopir angkot rute Tanah Abang senada dengan hal tersebut. Dinas Perhubungan DKI Jakarta dianggap telah semena-mena menutup jalan Jati Baru yang merupakan trayek perlintasannya.
Para sopir angkot mengatakan bahwa tidak ada sosialisasi soal penutupan rute tersebut. Padahal untuk bisa menjalankan rute Tanah Abang, mereka ditarik biaya untuk membayar trayek kepada Dishub DKI.
"Enggak pernah ada sosialisasi," ucap Budi, sopir angkot M08 rute Tanah Abang-Kota, dilansir Kompas.com, Sabtu (23/12). "Harusnya kan kita saling menghargai."
(wk/)