Apa saja penyebab 'Pagi-Pagi Pasti Happy' kembali mendapat peringatan KPI?
- Tim WowKeren
- Rabu, 17 Januari 2018 - 15:26 WIB
WowKeren - "Pagi-Pagi Pasti Happy" kembali mendapat peringatan tertulis dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Kali ini, program acara yang dipandu Uya Kuya itu diperingatkan lantaran tidak memerhatikan ketentuan tentang penghormanatn hak privasi seperti yang diatur dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 dan SPS) KPI Tahun 2012.
"P3H" menampilkan perbincangan pedangdut Hesty Klepek Klepek dengan para host dan Mami Lambe terkait ayah biologis dari anak Hesty dalam tayangan tanggal 27 Desember 2017. Tak hanya itu, acara yang juga dipandu Nikita Mirzani ini membahas video ciuman Hesty dengan seseorang yang tersebar di media sosial.
KPI menilai pembahasan itu tidak menghormati hak privasi. "KPI Pusat menilai hal tersebut berpotensi melanggar Pasal 13 Ayat (1) SPS KPI Tahun 2012 tentang kewajiban program siaran untuk menghormati hak privasi dalam kehidupan pribadi," tulis KPI dalam laman resminya.
Selain itu, pelanggaran lain ditemukan dalam tayangan tanggal 3 Januari 2018 pukul 08.48 WIB. Episode tersebut membahas isu pernikahan siri Jennifer Dunn. Peringatan ini sebagai bentuk pengawasan KPI terhadap pelaksanaan peraturan serta P3 dan SPS.
"P3H" telah beberapa kali mendapat teguran dari KPI. Salah satu penyebabnya, antara lain saat "P3H" mengundang seorang gadis bernama Shafa Harris yang masih di bawah 17 tahun mendapat banyak pertanyaan tentang permasalahan keluarganya hingga ia menangis.
(wk/)