Terindikasi Korupsi, Polisi Akan Panggil Ahok dan Anies Terkait Reklamasi Teluk Jakarta
Nasional

Polisi mengaku akan mencari semua sumber terkait yang mengerti tentang kasus reklamasi ini.

WowKeren - Pengusutan kasus reklamasi Teluk Jakarta masih berlanjut sampai sekarang. Demi mengungkap kejanggalan perizinan reklamasi, polisi nyatakan bahwa pihaknya membuka peluang untuk memanggil Ahok dan Anies.

Pemanggilan Ahok dan Anies ini terkait dengan penetapan Nilai Jual Objek Pajak dalam proyek reklamasi pulau C dan D. Polisi menyatakan bahwa proyek reklamasi pulau C dan D tersebut disinyalir terindikasi korupsi.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Adi Deriyan Jayamerta, menyampaikan alasan kemungkinan meminta keterangan Anies dan Ahok. Pihaknya menyatakan bahwa penyidik tidak ingin ada kesalahan dalam mengambil keputusan.


"Nanti kita lihat, potensinya pasti ada (pemanggilan Ahok dan Anies). Bagaimana pun juga kami harus menggali semua keterangan, semua sumber yang mengerti mengenai reklamasi," ujar Adi. "Kami tidak (ingin) salah di dalam mengambil sebuah kesimpulan nantinya."

Sebelumnya, polisi telah mengambil banyak data terkait perizinan reklamasi di Teluk Jakarta ini dari Pemprov DKI. Polisi juga telah memeriksa 20 orang saksi dari Pemprov DKI.

Kasus perizinan reklamasi Teluk Jakarta ini mulai diselidiki polisi sejak September tahun 2017 silam. Polisi menduga ada pelanggaran yang terjadi pada saat pengeluaran perizinan reklamasi. Hingga saat ini belum ada penetapan tersangka dalam kasus tersebut.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait