Simak pernyataan Sandy Tumiwa soal keputusannya menggugat hak asuh anak berikut ini...
- Tim WowKeren
- Selasa, 30 Januari 2018 - 19:42 WIB
WowKeren - Sandy Tumiwa akhirnya resmi menggugat hak asuh anaknya ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (30/1). Gugatan ini dibuat demi mengambil hak asuh kedua anaknya yang selama ini berada di tangan sang mantan istri, Tessa Kaunang.
"Tadi kami melaporkan gugatan perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tentang hak asuh anak," terang M Firdaus Wibowo selaku kuasa hukum Sandy ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (30/1). "Nomor gugatannya 117 sudah diterima di PN Jaksel."
Sandy mengaku ingin melindungi anak-anaknya dari hal yang tidak terpuji setelah menggerebek Tessa belum lama ini. "Saya sebagai seorang ayah yang ingin menyelamatkan anak-anak saya dari tindakan-tindakan yang kurang terpuji. Ya wajib melakukan hal ini semua," sambung Sandy.
Disinggung lebih lanjut, Sandy pun mengaku tidak sembarangan membuat gugatan tersebut. "Dasar-dasarnya nanti ada semuanya. Ini kan negara hukum saya enggak mau gegabah. Pasti saya sudah konsultasi dengan tim kuasa hukum saya. Ini bukan zaman dulu lagi," lanjut Sandy.
(wk/)