Selain harta, pengacara Ahok juga ungkap hal lain yang tidak disertakan dalam gugatan cerai.
- Tim WowKeren
- Jumat, 02 Februari 2018 - 10:24 WIB
WowKeren - Gugatan cerai mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, pada istrinya, Veronica Tan, kini sudah memasuki tahap persidangan. Meski tidak dihadiri oleh Veronica, persidangan tersebut tetap berlangsung di PN Jakarta Utara pada Rabu (31/1) kemarin.
Berbagai bukti mengenai gugatan cerai tersebut mulai diungkap. Mulai dari alasan cerai yang diajukan pihak Ahok sampai dengan masalah harta gana-gini.
Adik Ahok, Fifi Lety Indra, ditunjuk menjadi kuasa hukum mantan orang nomor satu di DKI Jakarta tersebut. Fify menyebutkan bahwa pihaknya tidak memasukkan masalah harta gana-gini dan hak asuh anak dalam materi gugatan. Ia mengaku punya alasan khusus kenapa Ahok tidak mau memasukkan hal tersebut.
Fifi mengatakan bahwa Ahok memang sengaja tidak memasukkan perkara harta. Ini dilakukan karena memang tidak ada harta yang bisa dimasukkan. Namun, soal anak, Fify menyebutkan bahwa mereka sudah bisa menentukan sendiri pilihannya.
"Karena memang enggak ada harta apa-apa yang bisa diapain," ujar Fifi. "Anak sudah dewasa."
Sebelumnya diketahui bahwa Ahok saat ini sedang mendekam di Rutan Mako Brimob lantaran terkena kasus penodaan agama. Di tengah masa hukumannya tersebut, Ahok mengejutkan publik dengan mengajukan gugatan cerai pada istrinya.
(wk/)