Dua Komedian Jatim Ditahan di Hong Kong, Eko Patrio cs Datangi Kemenlu
Selebriti

Apa alasan Eko Patrio dan rekan-rekannya yang lain mendatangi Kementerian Luar Negeri?

WowKeren - Komedian sekaligus anggota DPR RI Eko Patrio bersama Persatuan Seniman Komedi Indonesia (PASKI) mendatangi Kementerian Luar Negeri RI, Jakarta Pusat, Jumat (9/2/2018). Maksud kedatangan Eko guna meminta kejelasan dari pihak Kemenlu atas ditahannya dua komedian asal Jawa Timur, yaitu Yudo Prasetyo (Cak Yudo) dan Deni Afriandi (Cak Percil) di Nagara, Hong Kong.

"Ini sebenarnya ke sini pertama meminta kepastian telah ditahannya dua komedian asal Jawa Timur," ujar Eko kepada WowKeren. "Saya memang nggak tahu mereka siapa, tapi apapun bentuknya kalau bicara komedian langsung perasaannya ke sini."

"Kemarin juga nelepon Bu Menteri saya hari ini ketemu wakilnya," lanjut Eko. "Yang pertama, ingin meminta kepastian sudah ada apa belum advokat yang mendampingi mereka karena yang ditahan panitianya bukan pengisi acaranya."

Penahanan Cak Yudo dan Cak Percil ini diduga karena penyalahgunaan visa. Kedua komedian ini dituduh melanggar Undang-Undang Imigrasi Hong Kong karena masuk dengan visa turis, namun menerima bayaran untuk mengisi acara di Buruh Migran Indonesia (BMI) Hong Kong, Jumat (2/2/2018).

"Ketidaktahuan ini yang harusnya kita sosialisasikan nggak pakai visa turis, tapi visa kerja. Nah, dia pakai visa turis," terang Eko. "Bukan hanya pelawak, komedian, tapi penyanyi dan pelaku seni lainnya harus terlebih tahu dulu panitianya, acaranya, dan lain-lain. Dan para manajer juga harus tahu jangan sampai dapat visa turis."


Suami Viona Rosalina ini mengaku akan terus mengawal kasus ini hingga selesai. Bahkan, ia menyanggupi memberikan dana untuk membayar denda kedua komedian tersebut. "Kalau yang khusus komedian ini, saya akan mengawal bersama komedian-komedian lainnya terkait apa yang akan dilakukan dan berapa lama untuk proses ini," paparnya.

Eko menambahkan, "Kalau ada dua pilihan, dikurung atau didenda, biar didenda aja biar sana dan teman-teman yang cari untuk membayar dendanya karena mereka bukan orang kaya". "Saya tergugah terketuk untuk membantu komedian ini."

Lanjut Eko, pihak kementerian telah mengambil langkah positif. "Pihak Menlu menegaskan bahwa mereka sudah memberikan pendampingan sedemikian mungkin," kata Eko.

"Cuma proses hukum berjalan baru mulai Maret kasihan sekali. Kalau denda 78 juta Insya Allah hari ini saya kasihin deh yang penting dua komedian ini cepat keluar," tegas Eko. "Karena biarpun didampingi yang namanya dipenjara nggak nyaman juga apalagi di luar negeri meninggalkan keluarga," tandasnya.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait