Begini ungkapan Sandi Tumiwa yang yakin bisa memenangkan hak asuh atas anaknya.
- Tim WowKeren
- Jumat, 23 Februari 2018 - 09:35 WIB
WowKeren - Konflik antara Sandy Tumiwa dan Tessa Kauang terus bergulir hingga ke pengadilan. Sandy telah mengajukan tuntutan hak asuh anak terhadap mantan istrinya tersebut.
Sidang perdana perebutan hak asuh anak telah digelar pada 22 Februari di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dalam sidang tersebut, pihak Sandy dan Tessa hadir untuk melakukan mediasi.
Meski baru pertama kali sidang, Sandy merasa yakin bahwa dirinya akan memenangkan kasus tersebut dan mendapatkan hak asuh anak. "Yakin Insya Allah, haqqul yakin," ujar Sandy usai menjalani sidang hak asuh anak pada Kamis (22/2).
Kuasa hukum Sandy, Muhammad Firdaus, menyebut bahwa keyakinan kliennya tersebut tidak sembarangan. Firdaus menjelaskan bahwa keyakinan Sandy tersebut berdasarkan pada pasal 49 undang-undang nomor 1 tahun 1974 tentang perkawinan.
"Apabila ibunya atau pengasuhnya, mohon maaf, berkelakuan tidak baik," jelas Firdaus saat ditemui pada kesempatan yang sama. "Tidak sesuai dengan kriteria yang telah ditentukan di UU tersebut, bisa dialihkan ke pengasuh yang menggugat. Itu sudah diatur dalam undang undang."
Selanjutnya, Firdaus mengungkapkan bahwa pihak Sandy telah memiliki bukti yang cukup untuk merebut hak asuh anak dari Tessa. Akan tetapi, Firdaus tidak mau menyebutkan bukti apa saja yang mereka miliki.
"Tidak mungkin disebutkan di sini, khususnya saksi-saksi ya, yang menguatkan. Alat bukti juga ada," ungkap Firdaus. "Nanti lah akan kami tuangkan dalam persidangan, kalau tidak tercapai kata sepakat."
Sementara itu, sidang perebutan hak asuh anak antara Sandy dan Tessa masih terus berlanjut. Rencananya, sidang kedua akan digelar pekan depan dengan agenda mediasi lanjutan.
(wk/)