Kembali Diterpa Isu Investasi Bodong, Suami Rey Utami Dilaporkan ke Polisi
Selebriti

Bagaimana reaksi netter soal kasus dugaan penipuan yang menimpa bisnis suami Rey Utami? Simak berikut ini...

WowKeren - Kabar kurang mengenakkan menimpa Rey Utami dan sang suami, Pablo Putra Benua. Perusahaan PT. Inti Benua Indonesia (IBIs) milik Pablo dituding telah melakukan penipuan dan penggelapan terhadap para kliennya. Alhasil Pablo kembali dipolisikan oleh sejumlah korban yang merasa tertipu dengan bisnis imvestasi yang ditawarkan.

Laporan tersebut disampaikan oleh Sunan Kalijaga beserta sejumlah pengacara yang tergabung dalam Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI). Korban Pablo menunjuk mereka untuk mendampingi dalam kasus ini. Menurut Sunan, para korban mendapat "janji palsu" saat bersedia ikut dalam bisnis investasi ini.

"HAMI resmi mendampingi beberapa (orang) yang merasa dirinya dirugikan atau merasa dirinya menjadi korban bujuk rayu daripada investasi bisnis yang tidak sesuai dari apa yang dijanjikan," kata Sunan seperti disampaikan akun gosip @ratu.gosip, Jumat (23/3). Sunan menambahkan bahwa korban Pablo sudah banyak sejauh ini.


"Korban PT. IBIs sudah banyak, saya kira Bareskrim layak menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka mengingat sudah memenuhi unsur," tegas ayah selebgram Salmafina Khairunnisa tersebut. "Dan para korban dugaan penipuan atau penggelapan ini telah melaporkan kasus tersebut ke Bareskrim Mabes Polri."

Berbagai komentar pun diberikan oleh netter terkait kabar ini. "@reyutami nih suamimu yg km bangga banggakan," celetuk netter. "Loh katanya bukan..? Dulu kan smpet ada brita kaya gini tapi si benua sm bini nya malah koar koar ngatain orang ngefitnah dll," seru lainnya.

Sementara itu, kabar serupa sempat muncul pada tahun 2017 lalu dan mengakibatkan binis Pablo ditutup sementara oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Namun PT. IBIs kembali beroperasi pada akhir Mei 2017. Saat itu Pablo mengaku mengambil hikmah dan siap memperbaiki bisnis miliknya.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait