Simak kelanjutan kasus narkoba yang menjerat aktor Tio Pakusadewo sejak beberapa waktu lalu.
- Tim WowKeren
- Selasa, 03 April 2018 - 09:15 WIB
WowKeren - Irwan Susetyo Pakusadewo atau akrab disapa Tio Pakusadewo terjerat kasus penyalahgunaan narkoba pada Desember 2017 lalu. Penangkapan Tio untuk kasus tersebut merupakan kedua kalinya. Sebelumnya ia juga sudah pernah tertangkap akibat penyalahgunaan barang haram tersebut.
Rencananya pada Selasa (3/4), berkas penahanan beserta barang bukti kasus yang menjerat Tio dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Menurut Kepala Subdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berkas-berkas yang diperlukan sudah lengkap.
"Insya Allah, besok (hari ini)," kata Donny Alexander selaku Kepala Subdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar pada Senin (2/4). "Iya berkasnya sudah lengkap."
Seperti diketahui, Tio diringkus oleh Subdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya di rumahnya. Pada saat penangkapan, polisi menemukan 1,06 gram sabu. Tidak hanya itu, polisi juga menyita alat konsumsi sabu, seperti bong, cangklong, dan korek api gas serta alat komunikasi handphone. Berdasarkan hasil tes urine, Tio pun dinyatakan positif menggunakan narkoba.
Pada kasus penyalahgunaan narkoba ini, Tio dijerat pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1), subsider Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Sementara untuk ancaman hukuman penjaranya adalah di atas lima tahun.
(wk/)