Sudah tiga bulan menjalani rehabilitasi, kuasa hukum Tio berharap perkara kliennya bisa segera disidangkan.
- Tim WowKeren
- Kamis, 19 April 2018 - 07:53 WIB
WowKeren - Kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan Tio Pakusadewo memasuki babak baru. Usai tiga bulan menjalani rehabilitasi, berkas perkara aktor senior tersebut kini kabarnya sudah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Hal tersebut diungkapkan oleh kuasa hukum Tio, Aris Marasabessy. Aris mengatakan bahwa Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan memang sudah melimpahkan berkas perkara kliennya tersebut ke PN Jaksel.
"Saya belum tahu secara pasti tanggal berapa, tapi saya mendengar kabar berkasnya telah di limpahkan (ke PN Jaksel)," jelas Aris dilansir Kompas pada Kamis (19/4). "Semoga dalam waktu dekat bisa segera disidangkan."
Selanjutnya, kabar mengenai dilimpahkannya berkas perkara Tio dari Kejaksaan Negeri Jaksel ke PN Jaksel ini sudah dikonfirmasi. Humas PN Jaksel, Achmad Guntur, menyatakan bahwa berkas perkara Tio memang sudah masuk ke PN Jaksel dan siap disidangkan.
"Sudah," jelas Guntur. Sayangnya, PN Jaksel tidak memberikan informasi lebih lanjut mengenai kapan sidang atas nama Tio akan dilaksanakan.
Tio Pakusadewo ditangkap atas kasus penyalahgunaan narkoba pada 19 Desember tahun 2017 yang lalu. Tio tertangkap dengan barang bukti berupa sabu, bong, cangklong, korek api gas dan satu unit handphone.
(wk/)