Lyra Virna Kena Kasus, Fadlan Muhammad Juga Dituduh Lakukan Penipuan Rp 7 Miliar
Selebriti

Fadlan diduga melakukan penipuan terhadap 27 korban terkait investasi condotel yang tak kunjung terealisasi.

WowKeren - Kasus hukum Lyra Virna terkait dugaan pencemaran nama baik melawan biro travel ADA Tour belum selesai. Namun tak cuma Lyra, suaminya, Fadlan Muhammad , juga terancam kena kasus.

Fadlan dikabarkan melakukan dugaan penipuan investasi bodongsenilai Rp 7 miliar. Sekitar 27 korban sudah melapor terkait kasus tersebut.

"Iya, kasusnya Fadlan ini kan sebagai Dirut PT Penta Berkat. Nah, di struktur pembentukannya berbadan hukum, Dirut Fadlan, Komisaris Bu Rachmawati Soekarnoputri," kata kuasa hukum korban, Nuning Tyas, Jumat (27/4/2018). "Korbannya ada 27 orang dengan total kerugian kurang lebih mencapai Rp 7 miliar."

Nuning mengungkap kalau para korban terbujuk rayuan investasi condotel (kondominium hotel) bersama Fadlan. Namun setelah beberapa tahun, condotel tersebut tak kunjung terealisasi.

"Jadi bentuknya investasi condotel. Korban-korban sudah investasikan uang ada yang ratusan juta, ada juga yang sampai Rp 1,2 miliar. Tapi Condotel itu sampai sekarang enggak dikerjakan. Padahal, kejadiannya sejak empat tahun lalu," ucap Nuning Tyas. "Jadi korban-korban ini kasihan. Jadi terkatung-katung selama empat tahun karena enggak ada pengembalian. Makanya ada yang melapor ke kami, kami bantu."


Hingga kini pihak korban masih menunggu itikad baik dari Fadlan. Namun jika mediasi berjalan alot, Nuning tak segan akan melaporkan Fadlan ke polisi.

"Sementara belum (lapor polisi). Kami tunggu itikad baik saudara Fadlan selaku dirut," katanya. "Rencananya pihak PT Penta Berkat akan mediasi dengan kami, tapi kalau dari saudara Fadlan belum ada menghubungi kami."

Kasus dugaan penipuan itu sudah bergulir sejak 2017. Saat itu Fadlan dilaporkan ke polisi oleh Rachmawati Soekarnoputri yang senasib dengan korban lainnya.

"Ada permasalahan bu Rachmawati investasi Rp 5 miliar untuk tujuan membangun Pondok Hotel di Batu, Malang, Jawa Timur. Ibu investasi tidak seperti dijanjikan," ungkap kuasa hukum Rachmawati Soekarnoputri, Kamaruddin Simanjuntak. "Saudara F datang ke rumah ibu Rachmawati bersama mas Didi, anak ibu Rachmawati. F menawarkan investasi. Ibu mempertimbangkan teman anaknya, tidak berpikir ibu jadi korban. Sehingga dia percaya saja investasi benar adanya."

Namun setelah uang diserahkan, baru terungkap perusahaan Fadlan bermasalah. "Sejumlah direksi ditahan polisi. Sehingga uang ibu Rachmawati di PT Penta Berkat tidak digunakan bangun hotel, tapi dibuat tujuan lain yakni membiayai perkara pidana di Jawa Timur," kata Kamaruddin.

Rachmawati akhirnya memutuskan mundur dari posisi Komisaris Utama dan meminta agar uangnya dikembalikan. Namun uang itu baru dikembalikan Rp 750 juta. Terkait tuduhan Rachma itu, Fadlan langsung menyangkal.

(wk/riaw)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru