Penundaan ini disebut-sebut karena Pangeran Charles masih berada di Perancis.
- Luthfiatun Nisa
- Jumat, 27 April 2018 - 16:51 WIB
WowKeren - Pangeran William dan Kate Middleton telah menyambut anak ketiga mereka pada Senin (23/4) lalu. Namun hingga kini, nama bayi laki-laki tersebut belum juga diumumkan pada publik.
Tentunya hal ini cukup aneh, mengingat nama kedua anak mereka sbeelumnya yakni Pangeran George dan Putri Charlotte telah diumumkan setelah dua hari kelahiran. Apalagi pihak Kerajaan Kensington menegaskan bahwa nama Royal Baby tersebut akan diumumkan setelah William dan Kate kembali ke Istana.
Sebenarnya, penundaan pengumuman nama anak ketiga William dan Kate ini bisa dibilang cukup wajar. Dalam sejarah Kerajaan Inggris, waktu pengumuman nama anak bisa berlangsung hingga sebulan setelah melahirkan.
Namun baru-baru ini, penundaan pengumuman nama bayi tersebut diduga kuat akibat sang kakek, yakni Pangeran Charles. Hal ini disebabkan Pangeran Charles disebut-sebut belum bertemu dengan cucunya ketiganya itu karena tengah berada di Perancis untuk memperingati Anzac Day. Peringatan tersebut dalam rangka menghormati veteran Australia dan Selandia Baru yang gugur pada Perang Dunia II.
"Kami berdua (Pangeran Charles dan Camilla) bahagia akan kabar tersebut," kata Pangeran Charles dilansir People pada Jumat (27/4). "Menjadi sebuah kebahagiaan memiliki cucu lagi, tapi masalahnya aku belum tahu bagaimana (bertemu) dengan mereka."
Sesuai tradisi Kerajaan Inggris, seluruh keluarga harus mengetahui secara langsung anggota baru mereka sebelum publik. Selain itu, berdasarkan adat kelahiran anggota Kerajaan, pengumuman nama bayi yang baru lahir memang tidak memiliki kriteria periode pengumuman tertentu.
Tradisi hanya mengatur bahwa suami, dalam hal ini Pangeran William, harus menyaksikan kelahiran penerus Kerajaan secara langsung. Lalu, Ratu Elizabeth II dan orang tua Kate, menjadi pihak pertama yang diberitahu soal kelahiran tersebut. Setelah Ratu dan orang tua Kate tahu, Istana Kensington mengumumkan kepada publik, baik secara modern yang dilakukan melalui internet ataupun tradisional dibacakan secara langsung.
Tradisi selanjutnya adalah perayaan dengan penembakan meriam, pengibaran bendera Inggris Raya, dan penembakan 20 senjata tradisional dari Istana atau Taman Kerajaan. Kemudian Kate dan William memiliki waktu 42 hari setelah kelahiran untuk mendaftarkan nama anak mereka ke Catatan Sipil, seperti yang diatur dalam hukum Inggris Raya.
Pengumuman kemudian diteruskan kepada Wali Kota London dan Gubernur Jenderal negara-negara persemakmuran. Setelah menjalani semua tradisi tersebut, baru nama resmi bayi diumumkan kepada publik.
(wk/luth)