Tio Pakusadewo merasa dirinya bisa bebas dengan jalan mengajukan penangguhan penahanan atas kasus narkoba yang menimpanya.
- Eva Ayu Rahmawati
- Senin, 30 April 2018 - 16:56 WIB
WowKeren - Sidang lanjutan kasus penggunaan narkoba aktor Tio Pakusadewo baru saja digelar pada Senin (30/4). Seperti diketahui, aktor berusia 54 tahun tersebut ditangkap oleh Subdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya di kediamannya, pada 19 Desember 2017 lalu.
Sebelumnya, sidang tersebut seharusnya dilaksanakan pada 24 April lalu. Namun, sidang tersebut harus ditunda lantaran kondisi Tio yang sedang sakit, sehingga tidak memungkinkan untuk hadir.
Dalam sidang tersebut, agenda yang dilakukan adalah pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Saat sidang, JPU membacakan dakwaan terhadap Tio dengan dua buah Pasal sekaligus, yakni Pasal 112 dan 127. Aktor film "Perahu Kertas" ini terancam hukuman minimal empat tahun penjara.
Usai menjalani sidang, Tio pun mengaku bahwa ia menerima dakwaan JPU. Meskipun demikian, Tio sempat mengutip puisi karya WS Rendra untuk menggambarkan perasaannya. Berdasarkan kutipan puisi WS Rendra tersebut, Tio merasa tetap bersemangat untuk meraih kebebasan.
"Sebuah sangkar besi tidak bisa mengubah rajawali menjadi burung nuri," ujar Tio saat ditemui WowKeren di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Senin (30/4). "Saya terima (dakwaan JPU). Saya bersalah dan saya terima."
Lebih lanjut, Tio mengungkapkan bahwa pihaknya akan berusaha untuk melakukan penangguhan penahanan. Hal tersebut dilakukan atas inisiatif dari kuasa hukum Tio, Aris Marasabessy.
"Yang jelas, semuanya tentunya yang terbaik," sambung Tio. "(Penangguhan penahanan) inisiatif dari kuasa hukum."
Tidak hanya itu, Tio juga mengaku ingin dirinya mendapatkan rehabilitasi. Hal ini dikarenakan Tio ingin kembali pulang dan berkumpul bersama keluarganya.
"Saya kepengin pulang lah," imbuh Tio. "Ya semua harus dijalani, semua dijalani saja."
Selanjutnya, Tio kembali menegaskan bahwa ia bukan pengedar, melainkan pengguna narkoba. Hal ini yang membuat aktor film "Surat dari Praha" tersebut yakin bisa bebas.
"Kan saya bukan pengedar, saya penguna," tegas Tio. "Sekali lagi saya bilang, sebuah sangkar besi tidak bisa mengubah rajawali menjadi seekor burung nuri."
(wk/evaa)