Terharu Dijenguk Raffi dan Billy Syahputra, Saipul Jamil Nangis Tak Punya Penghasilan
Selebriti

Ipul tak menyangka dan sempat menangis di pelukan Billy Syahputra lantaran kangen dengan profesinya sebagai artis.

WowKeren - c=Saiful Jamil] masih mendekam di balik jeruji penjara terkait kasus pencabulan terhadap seorang pemuda. Lama tak terdengar kabarnya, pedangdut yang akrab disapa Saipul alias Ipul itu tak menyangka ketika dikunjungi rekan sesama artis.

Baru-baru ini Raffi Ahmad dan Billy Syahputra mendatangi lapas Cipinang, Jakarta. Keduanya berkunjung sekaligus syuting untuk acara "Raffi Billy and Friends".

"Bang Ipul," sapa Billy yang disambut senyuman oleh Bang Ipul. Selain berkeliling lapas, Raffi dan Billy juga ikut memeriahkan acara syukuran Hari Bakti Pemasyarakatan ke-54 yang digelar pihak Lapas. Saat itu, Raffi menanyai kabar Ipul. "Selamat ulang tahun Lapas, yang penting Bang Ipul sehat kan?" kata Raffi. Bang Ipul mengiyakan ucapan Raffi. "Amin," ucap Billy menimpali.

Ipul yang terlihat semakin berisi itu tampak terharu dan merasa senang didatangi Raffi dan Billy. "Ini gak nyangka lho, nggak nyangka banget," kata Ipul.

Mereka sempat ngobrol-ngobrol bertiga dan Raffi mengungkap fakta tentang Ipul. "Masih banyak duitnya Bang Ipul," seru Raffi. "Itu dulu," kata Bang Ipul. "Gue tahu selama di sini loe gak ada penghasilannya," kata Billy menepuk pundak Bang Ipul. Mendengar itu, Ipul menangis di pelukan Billy. "Sabar ya Bang Ipul, moga-moga cepat keluar ya," kata Billy dan Raffi yang kompak memberikan dukungan.


Saiful Jamil Nangis

InstaStory Billy Syahputra

Ipul dinyatakan bersalah atas kasus pencabulan anak laki-laki di bawah umur. Pedangdut berusia 37 tahun itu sempat divonis 5 tahun penjara akibat kasus tersebut.

Namun hukuman Ipul ditambah 3 tahun lantaran ia terbukti menyuap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara sebesar Rp 250 juta untuk kasus pencabulannya itu. Tak cuma Ipul, kakak sekaligus manajernya, Samsul Hidayatullah dan kuasa hukumnya, Kasman Sangaji dan Berthanatalia Ruruk Kariman, juga dinyatakan bersalah terkait kasus penyuapan itu.

"Majelis hakim berpendapat bahwa terdakwa Saipul Jamil secara sah menurut hukum dan majelis hakim berkeyakinan akan kesalahan terdakwa. Oleh karena itu, terdakwa terbukti melakukan tindak pidana," kata Hakim Ketua, Baslin Sinaga, saat sidang di Pengadilan Negeri Tipikor, Gunung Sahari, Jakarta Pusat, Juli 2017. "Atas perbuatannya, saudara Saipul Jamil ditetapkan dengan hukuman 3 tahun penjara dan denda Rp 100 juta."

Ipul berusaha ikhlas menerima penambahan hukuman tersebut. Namun ia tetap merasa diperlakukan tidak adil dan bantah terlibat. "Sekali lagi saya tegaskan. Saya tidak pernah sama sekali terlibat dalam kasus suap itu. Tapi semua keputusan ada di Majelis Hakim. Yang jelas gini saya dalam hal ini tidak makan uang rakyat. Saya tidak pernah merugikan negara ya. Jadi makanya jika hukuman saya diseimbangkan dengan mereka mereka yang makan uang negara saya juga agak enggak terima sepertinya tidak adil," serunya.

(wk/riaw)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru