Tagar #SaveRioDewanto hingga #2019GantiMertua begitu santer di lini masa media sosial. Banyak yang mengaku kasihan dengan Rio yang menjadi menantu Ratna.
- Diah Candra Trisanti
- Sabtu, 06 Oktober 2018 - 08:32 WIB
WowKeren - Kasus hoax ibunda Atiqah Hasiholan, Ratna Sarumpaet masih terus bergulir. gara-gara kasus itu, muncul berbagai tagar yang menyindir kasus tersebut. Termasuk soal suami Atiqah, Rio Dewanto.
Tagar #SaveRioDewanto hingga #2019GantiMertua begitu santer di linimasa media sosial. Banyak yang mengaku kasihan dengan Rio yang menjadi menantu Ratna.
Lantas, benarkah gara-gara viralnya tagar tersebut rumah tangga Rio dan Atiqah terancam retak? Dilansir Wolipop pada Sabtu, 6 Oktober 2018, psikolog Liza Marielly Djaprie menanggapi hal tersebut.
"Buat saya itu ya hanya lucu-lucuan saja," ujar Liza. "Kebiasaan orang kita kan suka bercanda ada apa yang lagi ramai terus latah untuk ikutan bahas."
Namun menurut Liza, rumah tangga Rio dan Atiqah bisa saja terkena imbas. Rumah tangga mereka pun bisa terancam. Pasalnya, tak jarang banyak pasangan suami istri yang bertengkar karena kehadiran mertua.
Karena itu, Rio dan Atiqah disarankan untuk menerima segalanya. Termasuk soal keluarga.
"Sebenarnya jika seseorang itu memutuskan untuk menikah berarti dia juga harus bisa menerima paket lengkapnya," lanjut Liza. "Maksudnya ya menerima dan pacaran juga dengan orangtua pasangan, termasuk sama sahabat atau teman pasangannya."
Pertengkaran itu semakin parah andai Atiqah merasa insecure dan tidak percaya diri saat melihat tagar tersebut. Namun jika Atiqah cuek hal itu tentu tidak akan berimbas apapun kepadanya.
"Bisa saja berdampak sih. Kita bikin tagar seperti itu, apakah kita mempertimbangkan perasaan Atiqah gimana?" terang Liza. "Dia yang tadinya enggak tau terus melihat hashtag 2019 ganti mertua."
"Syukur-syukur kalau dianya cuek dan anggap ini hal yang biasa bukan menjadi suatu permasalahan," tambah Liza. "Tapi, kalau dianya sensitif melihat tagar tersebut jadi apa-apa bawaannya marah sama suami itu yang bahaya."
Sementara itu, saat ini Ratna telah ditetapkan sebagai tersangka. Ratna diamankan saat hendak terbang ke Chile di Bandara Soekarno-Hatta pada Kamis (4/10) kemarin. Polisi juga menggeledah rumah Ratna dan menyita barang bukti.
Ratna ditetapkan sebagai tersangka dengan dijerat Pasal 14 UU 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan UU ITE Pasal 28 juncto Pasal 45. Dia terancam hukuman 10 tahun penjara.
(wk/diah)