Melody Eks JKT48 Akhirnya Resmi Menikah, Fans: Hari Patah Hati Nasional
Instagram/ricardosinaga
Selebriti

Video acara akad nikah Melody dan Hanif Fathoni pun beredar di media sosial dan membuat publik heboh.

WowKeren - Hari bahagia Melody akhirnya telah tiba. Mantan personel girlgrup JKT48 tersebut akhirnya resmi melepas masa lajang, dan menikahi pria bernama Hanif Fathoni pada Sabtu (3/11).

Acara akad nikah Melody dan Hanif digelar sekitar pukul 17:00 WIB di el Royale Hotel, Braga, Bandung, Jawa Barat. Sebelumnya, Melody telah menunjukkan penampilannya yang memakai baju pengantin adat Sunda.

Kali ini, beredar video saat Hanif melakukan ijab kabul yang diunggah oleh akun gosip @lambe_turah. Dalam video tersebut, Hanif terlihat lancar mengucapkan ijab kabul dalam video tersebut, meski tanpa Melody di sampingnya.

"Saya terima nikahnya Melody Nurramdhani Laksani binti Asep Djulianto Laksono dengan mas kawin tersebut tunai," ujar Hanif. Mas kawin yang diberikan Hanif untuk Melody berupa seperangkat alat salat dan logam mulia seberat delapan gram.

Selain itu, beredar pula foto Melody dan Hanif yang sudah resmi menjadi sepasang pengantin serta memamerkan cincin mereka. Rencananya, acara resepsi pernikahan Melody dan Hanif akan digelar pada hari yang sama pada pukul 19:00 WIB.

Sontak kabar pernikahan Melody tersebut ramai dikomentari para netter. Selain memberikan selamat, banyak juga netter yang merasa patah hati lantaran Melody tak lagi melajang. Bahkan, netter menyebut hari pernikahan Melody sebagai "Hari Patah Hati Nasional".

"Alhamdulillah,udah sah selamat ya buat mbak dan masnya," tulis akun @safi****yana. "Alhamdulillah selamat atas pernikahan teh Imel dan mas Hanif nya semoga samawa @melodylaksani92 @fathonihanif," tambah akun @thina****dela.

"Patah hati ini ...cinta tak harus memiliki..." komentar akun @prana****vani. "Hari patah hati nasional," imbuh akun @la****08. "Hari patah hati nasional buat para jomblo," sahut akun @arn***502.

(wk/evaa)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terbaru