Iklan Black Pink Resmi Dilarang Tayang, Begini Tanggapan Pihak Situs E-Commerce
Selebriti

Pihak situs e-commerce memberikan tanggapan terkait pelarangan tayang iklan Black Pink.

WowKeren - Baru-baru ini seorang wanita bernama Maimon Herawati memulai sebuah petisi di situs change.org yang meminta penghentian penayangan iklan yang dibintangi Black Pink. Iklan yang dimaksud adalah iklan salah satu situs e-commerce Indonesia di mana Black Pink dinilai mengenakan busana minim.

Menurut isi petisi, "pakaian seksi" serta "ekspresi menggoda" dari para personel Black Pink dianggap tak sesuai dengan norma-norma lokal serta membahayakan anak-anak. Petisi ini akhirnya dikabulkan oleh KPI (Komisi Penyiaran Indonesia) yang resmi melarang penayangannya.



Sebanyak 11 stasiun televisi kini tak lagi menayangkan iklan situs e-commerce yang dibintangi Black Pink tersebut, Menanggapi hal ini, Rezki Yanuar selaku Brand Manager dari situs e-commerce yang dimaksud memberikan pernyataan.

"Kami ingin menegaskan kalau perusahaan kami selalu mendengarkan pelanggan kami untuk melayani mereka dengan lebih baik," kata Rezki Yanuar. "Kami memprioritaskan kenyamanan masyarakat untuk berbelanja secara online."

Rezki Yanuar juga menambahkan kalau iklan yang dibintangi Black Pink tersebut telah mendapat ijin untuk ditayangkan. "Kami ingin menyampaikan kalau kami sudah mengikuti seluruh ketentuannya," pungkasnya.

Di sisi lain, pelarangan tayang iklan Black Pink ditanggapi dengan protes tak hanya dari fans, tapi juga netter pada umumnya. Menurut netter, tak ada yang salah dari iklan Jennie dan kawan-kawan serta masih banyak program televisi lokal yang lebih membutuhkan perhatian dari KPI.

(wk/dewi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait