Ditangkap Saat Pesta Miras, Aris 'Idol' Ngaku Baru Sekali Pakai Narkoba
WowKeren/Fernando
Selebriti

Polisi masih mengejar dua DPO yang berperan sebagai penyuplai sekaligus pemakai.

WowKeren - Polres Pelabuhan Tanjung Priok mengamankan lima orang tersangka tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Salah satu tersangka berinisial JR yang diketahui ialah Januarisman Runtuwene atau lebih dikenal sebagai Aris Runtuwene.

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok Iptu Edi Suprayitno mengungkapkan bahwa penangkapan berawal dari diamankannya tersangka YW pada 8 Januari lalu. Tersangka YW kedapatan membawa 300 butir ekstasi dan 2 gram sabu.

Dari hasil pengembangan dan interogasi, transaksi narkoba ternyata sering kali dilakukan di wilayah Cengkareng. Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok lantas melakukan lidik dan mendapati transaksi di salah satu apartemen di wilayah Jakarta Selatan.

"Pada saat target tersebut naik ke atas dan dijemput oleh rekan-rekannya, di situlah kita melakukan penangkapan dan penggeledahan," ujar Edi pada Rabu (16/1). "Dari hasil penggeledahan kita dapatkan barang bukti satu paket sabu bekas pakai dan beberapa alat komunikasi serta bong dan minuman."

Polisi telah mengamankan lima orang yakni 3 pria dan 2 wanita yang tidak saling mengenal. Hingga saat ini, peran wanita yang ikut ditangkap tersebut masih diselidiki.


"Jadi pada saat kita amankan ada 5 orang. 3 laki-laki dan 2 wanita," lanjut Edi. "Wanita dan laki-laki ini tidak saling mengenal. Jadi wanita ini masih kita dalami perannya apa."

Mengenai Aris, polisi menyebut mantan jawara "Indonesian Idol" 2008 tersebut mengaku baru sekali memakai narkoba. Kendati demikian, polisi mencurigai bahwa Aris sudah memakai narkoba sebanyak tiga kali.

"Hasil penuturan dia baru makai. Tapi hasil keterangan lebih dalam bahwa JR ini sudah 3 kali menggunakan narkoba," ungkap Edi. " Hasil tes urine kita lakukan terhadap 5 tersangka dan hasil laboratorium sementara hasilnya positif barang tersebut adalah sabu."

Saat diciduk, Aris disebut sedang duduk dan bertindak kooperatif. Aris dan tersangka lainnya yang saat itu tengah berpesta miras langsung diamankan oleh oleh aparat kepolisian.

Hingga saat ini, polisi masih mengejar dua DPO yang bertindak sebagai penyuplai dan pemakai. Dua DPO tersebut masing-masing adalah seorang pria dan wanita.

(wk/nere)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel