Hal ini adalah kali kedua Rosa Meldianti tidak memenuhi panggilan polisi terkait kasus pencemaran nama baik dengan Dewi Persik.
- Trias Rohmadoni Alandari
- Jumat, 18 Januari 2019 - 15:09 WIB
WowKeren - Dengan tuduhan pencemaran nama baik, pedangdut seksi Dewi Persik atau akrab disapa Depe melaporkan sang keponakan, Rosa Meldianti pada pihak kepolisian. Tak terima dilaporkan oleh tantenya, Meldi pun ikut membuat laporan di Polda Metro Jaya.
Sebelumnya, pada 3 Januari lalu, pihak kepolisian telah mendatangi rumah kontrakan Meldi, namun terlihat sepi dan kosong. Hal tersebut rupanya kembali terjadi baru-baru ini. Melalui unggahan dalam fitur Instagram Story, Depe memberikan sindiran untuk Meldi.
"Halawww yang dikasi surat cinta lagi..sama penyidik, yang harusnya hari ini kenapa enggak datang??? Sibuk live tv atau sibuk balasin mpok neti???" tulis Dewi pada Kamis (17/1). "Harap mengetahui ancaman pidana jika tidak mematuhi panggilan kepolisian."
Tertulis juga penyataan tentang hukum yang turut menyertai sindiran mantan istri Saiful Jamil itu. "Barang siapa yang dengan melawan hukum tidak menghadap sesudah dipanggil menurut Undang-undang dapat dituntut berdasarkan ketentuan Pasal 216 KUHP."
Sindiran Depe tersebut ramai menjadi perbincangan warganet dalam akun gosip @igtainment. Tak sedikit netter memberikan komentar sinis.
"Kebanyakan gaya gitu siihh.. dia ngejebak dirinya sendiri, sibuk koar2 taunya di panggil kabur.. aturan mah yaa.. kalo berani koar2 berani jg tanggung jawab omongan sendiri lah.." tulis akun @galsa***. "Coba pemanggilan nya melalui komen ig dia. Kali aja di bales hahha," tambah akun @yahya***.
"Keluarga ribet omaigad.. mending tarik lgsg aja dah ke polsek terdekat bu de pe drpd instastory biar di baca sejagadd," komentar akun @elsa***. "Kelamaan nih buruan ditangkep atuh,g sabar nontonnya," sambung akun @hasna***.
(wk/tria)