Meski berniat merealisasikan keputusan tersebut tahun ini, PLN harus menunggu perubahan peraturan.
- Wahyu
- Selasa, 29 Januari 2019 - 13:08 WIB
WowKeren - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) berencana akan melakukan penyederhanaan golongan pelanggan. Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Pengadaan Strategis PLN Supangkat Iwan Santoso. Iwan mengatakan PLN akan membagi pelanggan dari beberapa menjadi dua golongan, yakni subsidi dan nonsubsidi.
"Dulu kan beda-beda," kata Iwan di DPR, Senin (28/1). "Sekarang inginnya dibedakan cuma disubsidi dan tidak disubsidi."
Saat ini ada banyak golongan pelanggan PLN yang dikelompokkan ke dalam rumah tangga kecil, menengah, dan besar. Ada golongan rumah tangga kecil dengan 450 dan 900 VA bersubsidi dan 900 VA nonsubsidi. Ada pula rumah tangga menengah dengan daya 3.500-5.500 VA serta rumah tangga besar dengan daya 6.600 VA ke atas.
Iwan mengatakan bahwa dari PLN sendiri ingin merealisasikan rencana tersebut tahun 2019. Namun, hal itu harus menunggu adanya perubahan peraturan mengingat golongan pelanggan diatur dalam regulasi khusus.
"Pengennya kita tahun ini.," lanjut Iwan. "Cuma menunggu perubahan peraturan, kan golongan ada peraturannya."
Meski terjadi perubahan golongan pelanggan, Iwan memastikan bahwa hal tersebut tidak akan berdampak pada tarif dasar. Yang berbeda hanyalah layanan untuk pelanggan premium.
"Yang enggak subsidi sudah sama," terang Iwan. "Yang beda premium, premium tetap ada, kan itu kebutuhan khusus."
Hal serupa juga disampaikan oleh Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Andy Noorsaman Sommeng. Andy memastikan bahwa tidak akan ada kenaikan tarif dasar listrik hingga akhir 2019.
Meski demikian, Andy tidak ingin jika keputusan PLN ini dikaitkan dengan kondisi politik yang terjadi sekarang. Hal tersebut mengingat saat ini adalah musim kampanye Pilpres.
Andi menekankan bahwa keputusan PLN untuk tidak menaikkan dasar listrik murni dilakukan pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat. Sebab, jika tarif listrik naik maka akan berimbas pada menurunnya daya beli masyarakat.
Selain itu, Andy juga mengatakan bahwa keputusan untuk tidak menaikkan tarif dasar listrik juga atas pertimbangan lainnya, terutama investasi. Untuk menarik investor asing menanamkan modal mereka di Indonesia, maka pemerintah juga harus menyesuaikan tarif listrik.
"Kalau enggak maka kalah dengan Vietnam," kata Andy dilansir dari bisnis.com pada Selasa (29/1). "Kalau begitu mereka (investor) bangun di dalam negeri produksi-produksinya semakin kompetitif dengan negara negara lain."
(wk/wahy)