BPN Laporkan 2 Pimpinan Tabloid Indonesia Barokah dan Sebut Akan Ungkap Aktor Intelektual
Nasional

Anggota Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Andi Syamsul Bakhri, telah melaporkan dua pimpinan tabloid Indonesia Barokah ke Bareskrim Polri.

WowKeren - Anggota Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Andi Syamsul Bakhri, telah melaporkan dua pimpinan tabloid Indonesia Barokah ke Bareskrim Polri. Kedua orang tersebut adalah Pemimpin Umum Mochammad Shaka Dzulkarnaen serta Pemimpin Redaksi Ichwanuddin.

Andi melaporkan Shaka dan Ichwanuddin pada Selasa (29/1). Ia pun menjelaskan bahwa laporan tersebut dilakukan untuk mengungkap aktor intelektual di balik peredaran tabloid Indonesia Barokah.

"Yang saya laporkan itu penanggung jawab dan pemimpin redaksi," terang Andi pada Selasa. "Tapi tujuan saya adalah untuk mengungkapkan siapa sebenarnya aktor intelektual di balik tabloid Indonesia Barokah."

Andi menilai bahwa tabloid yang diduga menyudutkan Prabowo-Sandi tersebut tidak muncul begitu saja. Menurutnya, ada sebuah perencaan matang di balik pembuatan dan peredaran tabloid tersebut.


Tak hanya itu, Andi juga curiga bahwa dua pimpinan tabloid Indonesia Barokah didukung oleh dalang yang memiliki dana besar. Pasalnya, biaya peredaraan tabloid Indonesia Barokah ke masjid-masjid di Pulau Jawa disebut mencapai miliaran rupiah.

"Menurut Kantor Pos, ada biaya 1,4 miliar untuk pengiriman ke pondok-pondok pesantren dan masjid di seluruh Pulau Jawa,” terang Andi. "Berarti kalau dua orang ini enggak mungkin punya duit sebesar itu, pasti ada aktor intelektual di belakangnya yang membiayai ini."

Anggota BPN Prabowo-Sandi ini menilai bahwa tabloid Indonesia Barokah bukanlah sebuah perusahaan pers menurut Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Pasalnya, menurut tabloid tersebut tidak berbadan hukum, serta tidak mencantumkan nama dan alamat percetakannya. Andi pun berharap agar kepolisian bisa segera mengungkap aktor intelektual di balik peredaran tabloid Indonesia Barokah.

"Jadi tidak mungkin Dewan Pers mendata tabloid itu karena tidak ada badan hukumnya," terang Andi. "Harapan saya supaya selembaran-selembaran gelap ini (tabloid Indonesia Barokah) harus diberantas karena itu mencemari media-media yang ada sekarang ini.”

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru