Lembaga Konsumen Indonesia Curigai Keterlibatan Aplikator Ojek Online Soal Wacana Motor Masuk Tol
Instagram/bambang.soesatyo
Nasional

YLKI menilai bahwa wacana motor masuk tol bertolak belakang dengan aspek keselamatan yang menjadi hal mendasar saat berkendara.

WowKeren - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo mengusulkan wacana agar sepeda motor bisa masuk ke jalan tol. Menyikapi hal ini, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tidak sepakat sebab jalan tol dinilai berbahaya bagi pengendara sepeda motor.

Sejalan dengan Kemenhub, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) juga menyampaikan hal serupa. Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi mengatakan bahwa usulan tersebut wajib ditolak.

Bukan tanpa alasan, Tulus menilai bahwa wacana itu berlawanan dengan aspek keselamatan yang menjadi hal mendasar dalam berkendara. Sehingga, mengizinkan motor masuk tol itu sama saja dengan mempertaruhkan nyawa.

"Alasannya, pertama ini wacana kontra produktif terhadap aspek safety yang menjadi basis utama dalam bertransportasi," kata Tulus dilansir dari detikOto pada Kamis (31/1). "Mengizinkan sepeda motor masuk ke jalan tol, apa pun formulasi di lapangan, adalah sama saja menyorongkan nyawa pengguna sepeda motor."


Oleh sebab itu, jika motor diperbolehkan masuk tol maka hal tersebut justru akan menambah angka kecelakaan lalu lintas. Tulus menuturkan bahwa setiap tahunnya, ada sekitar 31 ribu kecelakaan lalu lintas yang mana 71 persennya merupakan pengguna sepeda motor. Sehingga, ia heran apakah dalam membuat wacana tersebut pemerintah tidak mempertimbangkan data kecelakaan lalu lintas yang sudah ada.

"Apakah Ketua DPR dan pemerintah tidak membaca data bahwa per tahunnya 31 ribu orang Indonesia meninggal di jalan raya karena kecelakaan lalu lintas, dan 71 persennya adalah pengguna sepeda motor?" tegas Tulus. "Mendorong sepeda motor masuk jalan tol adalah 'karpet merah' untuk melambungnya kecelakaan lalu lintas dengan korban fatal (meninggal dunia, cacat tetap) yang melibatkan pengguna sepeda motor."

Tak hanya itu, YLKI menaruh curiga bahwa wacana tersebut muncul karena adanya lobi aplikator ojek online. Sebab, Tulus menilai saat ini ojek online semakin mendapatkan dukungan dari pemerintah.

"Apalagi wacana ini berkelindan dengan Peraturan OJK No. 35/2018 tentang uang muka nol persen untuk kredit sepeda motor," lanjut Tulus. "Wacana tersebut bisa juga atas lobi aplikator ojek online. Apalagi ojek online kini semakin mendapatkan angin dari pemerintah."

(wk/wahy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait