Pembangunan rumah susun untuk abdi negara seperti ASN, TNI, dan Polri dilakukan di seluruh Indonesia dengan sejumlah pertimbangan.
- Wahyu
- Senin, 04 Februari 2019 - 16:01 WIB
WowKeren - Pemerintah berupaya menyediakan fasilitas hunian bagi aparatur sipil negara (ASN), TNI, dan Polri dengan konsep rumah susun hak milik (rusunami). Hal tersebut disampaikan oleh Jusuf Kalla beberapa waktu lalu usai rapat bersama sejumlah menteri, termasuk Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri BPPN Bambang Brodjonegoro.
Ketua Umum Real Estate Indonesia (REI) Soelaeman mengatakan bahwa pembangunan rusun tersebut akan dilakukan di seluruh wilayah Indonesia. Tentu saja, dengan mempertimbangkan jarak antara tempat kerja dan efisiensi biaya. Selain itu, Soelaeman mengatakan bahwa JK meminta agar tempat yang dipilih untuk lokasi pembangunan rusun terjamin keamanannya.
"Seluruh Indonesia, lokasinya kita harus cari yang terbaik dengan dekat public transport," kata Soelaeman di Kantor Wapres, Jakarta, Senin (4/2). "Dan tadi Pak Wapres meminta difokuskan prioritas yang vertikal yang dekat ke tempat kerja, dan efisiensi biaya, dari sisi keamanan juga lebih terjamin."
Para abdi negara tersebut saat ini bisa mendapatkan fasilitas pemerintah melalui skema pembiayaan masyarakat berpenghasilan rendah. Meski demikian, Soelaeman berharap bahwa ke depannya para ASN, TNI, serta Polri bisa mendapatkan fasilitas tertentu seperti pengurangan beban PPN.
Pihak pengembang tidak keberatan jika mendapat mandat untuk membangun rumah dengan skema pembiayaan khusus untuk para abdi negara tersebut. Soelaeman mengatakan bahwa pihaknya akan dengan senang hati menyediakan lahan sehingga proses pembangunan bisa dilakukan secara cepat.
"Kalau kita setiap tahun membuat land bank," ujar pria yang akrab disapa Eman ini. "Dengan adanya market baru maka bisa cepat."
Soelaeman juga mengusulkan agar para abdi negara bisa lebih mudah memiliki hunian dengan tidak adanya aturan BI checking. Selain itu, banyak dijumpai abdi negara yang meninggalkan rumah mereka ketika sudah pensiun. Sehingga, REI juga menyarankan agar ketentuan rumah kosong bisa dibebaskan.
"Ketentuan ini kami harapkan bisa dibebaskan," ujar Soelaeman. "Karena mungkin nanti pada saat pensiun sudah kembali ke kampung mereka sudah ada rumah yang mulai dari saat ini sudah dicicil."
(wk/wahy)