Jusuf Kalla menilai bahwa tidak mungkin ada larangan azan jika paslon nomor urut 01 menang dalam Pilpres 2019.
- Bertilia Puteri
- Rabu, 27 Februari 2019 - 12:46 WIB
WowKeren - Isu mengenai kampanye hitam kepada paslon nomor urut 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin, tengah banyak diperbincangkan. Kampanye hitam mengenai larangan azan dan pelegalan perkawinan sesama jenis tersebut disebarkan oleh tiga ibu-ibu asal Karawang, Jawa Barat.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Presiden Jusuf Kalla pun buka suara. Ketua Dewan Pengarah Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf tersebut menilai bahwa tidak mungkin ada larangan azan jika paslon nomor urut 01 menang dalam Pilpres 2019.
"Ya namanya saja hoaks. Itu kan tidak mungkin lah itu," ujar Jusuf Kalla di Kantor Wakil Presiden, Selasa (26/2). "Apa lagi kan wakilnya Pak Ma'ruf Amin Ketua Majelis Ulama Indonesia ( MUI). Bagaimana bisa jadi Ketua MUI melarang azan. Dimana logikanya?"
Menurut Jusuf Kalla, hoaks semacam itu bisa dicegah penyebarannya agar tidak menimbulkan kegaduhan. Ia meminta agar media selektif dalam memilih pemberitaan sehingga kabar bohong yang sejenis tidak tersebar luas.
"Kalau Anda (media) tidak muat tidak jadi hoaks. Jadi kalau jelas hoaks, jangan muat. Itu baru caranya," jelas Jusuf Kalla. "Selama Anda muat dia tetap akan menjadi hoaks. Jadi tergantung Anda, dan di media sosial."
Sebelumnya, Ma'ruf sendiri juga sudah memberikan tanggapannya. Senada dengan Jusuf Kalla, Ma'ruf juga menyebut bahwa informasi yang disebarkan ibu-ibu tersebut hanyalah hoaks belaka.
Ma'ruf menuturkan bahwa dirinya adalah seorang Kiai dan tukang azan. Sehingga tidak mungkin ada larangan azan dalam masa pemerintahannya.
Diketahui, ketiga ibu-ibu asal Karawang tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyebaran kampanye hitam. Polda Jawa Barat telah mengusut kasus tersebut.
Dalam video yang viral di media sosial, ibu-ibu tersebut tampak melakukan kampanye door to door. Salah satu ibu dalam video tersebut pun menjelaskan beberapa hal negatif yang akan terjadi bila Jokowi menang pada seorang pria tua.
"Suara azan di masjid akan dilarang, tidak akan ada lagi yang memakai hijab," ujar ibu tersebut dalam bahasa Sunda. "Perempuan sama perempuan boleh kawin, laki-laki sama laki-laki boleh kawin."
(wk/Bert)