Agnes Monica 'Tampar' Lewat Prestasi Meski Lagu 'Overdose' Dibatasi KPID Jawa Barat
Instagram /agnezmo
Musik

Lagu 'Overdose' yang dinyanyikan Agnes Monica dibatasi karena dinilai KPID Jabar mengandung konten dewasa.

WowKeren - Dunia musik kini sedang menyoroti surat edaran yang dikeluarkan oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Jawa Barat. Surat edaran tersebut berisi 17 daftar lagu berbahasa Inggris yang dibatasi penayangannya di televisi maupun radio karena memuat konten dewasa.

Nama Agnes Monica pun menjadi satu-satunya artis Indonesia yang masuk ke dalam daftar KPID Jabar tersebut. Pasalnya, video klip lagu "Overdose" yang dinyanyikan Agnes bersama Chris Brown banyak memunculkan adegan ciuman. Selain itu, lirik lagu tersebut juga dinilai mengarah ke tindakan cabul.

Di tengah-tengah ramainya kontroversi pembatasan penayangan tersebut, Agnes malah sedang berjuang menambah prestasi di kancah internasional. Penyanyi berusia 32 tahun tersebut masuk dalam nominasi "Social Star Award" di ajang iHeart Radio Music Awards 2019.

Agnes juga meminta para penggemarnya untuk memberikan vote yang sangat diperlukan agar ia bisa menang. Ajang iHeart Radio Music Awards 2019 akan diselenggarakan pada 14 Maret mendatang di Los Angeles, Amerika Serikat.


Para netter pun memberikan komentar dukungan dan semangat untuk Agnes. Sementara itu, Agnes juga terlihat sedang melakukan proses rekaman untuk lagu barunya, yang dikabarkan akan dirilis dalam waktu dekat.

"Truuuz ggooo inteeernasioonaalll, kakkk agneeez," komentar akun @ma****po. "Ditunggu lagu baru nya kak love you poll pollan kokoknya," tambah akun @jana***bang.

"Semangat kak @agnezmo buat Indonesia," ujar akun @a***al. "Wahhhh Kak Agnez, Semangat ya, Sukses terus ya! TUHAN YESUS memberkatimu idolaku," seru akun @teguha*****toharefa.

(wk/evaa)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait