NU Usulkan Penghapusan Istilah Kafir untuk Nonmuslim, Begini Pendapat Ustaz Abdul Somad
Instagram/ustadzabdulsomad
Nasional

Penggunaan istilah kafir bagi nonmuslim dinilai NU kurang bijaksana, sebagai gantinya mereka menggunakan 'Muwathinun'.

WowKeren - Organisasi Nadhatul Ulama (NU) baru saja menggelar Sidang Komisi Bahtsul Masail Maudluiyyah, Musyawarah Nasional Alim Ulama NU pada Kamis (28/2) kemarin. Acara ini juga turut dihadiri oleh Presiden Joko Widodo.

Dalam acara tersebut, NU mengusulkan untuk menghapus istilah "kafir" yang selama ini digunakan untuk menyebut orang nonmuslim Indonesia. Sebagai gantinya, NU mengusulkan istilah "Muwathinun" yang berarti warga negara sebagai gantinya.

Usulan NU ini mendapatkan tanggapan dari salah satu ustaz kenamaan Indonesia, Abdul Somad. Ia menjelaskan jika istilah kafir sudah ada sejak lama di dalam Al Quran. Untuk itu, ia mempertanyakan bagaimana jika penggantian istilah ini dilakukan.

"Kalimat dari dulu, jangan panggil kafir, panggil non Muslim, bagaimana nanti baca ayat. Ada ucapan orang kafir marah, kalimat dari dulu. Ada batil ada haq, ada Musa ada Firaun," papar Ustaz Abdul Somad seperti dilihat dari video unggahan @portalmuslim pada Sabtu (3/3). "Apa surahnya nanti jadi Non Muslim dan bunyinya kulya ayuhal non Muslim?"

Senada dengan Ustaz Abdul Somad, Ustaz Adi Hidayat juga menyampaikan bahwa istilah kafir sudah ada sejak lama. Ia menjelaskan jika istilah kafir ini berarti mereka yang menutup diri. "Kafir itu artinya orang-orang yang menutup diri, Abu Jahal, Abu Lahab, dan abu-abu yang lain tidak marah," ujar Ustaz Adi Hidayat seperti dilansir dari TribunNews pada Senin (4/3).

Di sisi lain, tokoh Hindu, Mpu Jaya Prema, juga tak mempermasalahkan penyebutkan kafir bagi orang-orang nonmuslim. Menurutnya, istilah kafir adalah terminologi dalam Islam yang tak perlu dipermasalahkan oleh konstitusi negara.


"Apa perlu kita marah atau berang kalau kita dituduh kafir? Saya kira, tidak ada gunanya," demikian pendapat Mpu Jaya Prema. "Karena, istilah kafir itu adalah terminologi di dalam agama Islam bukan di dalam konstitusi kita, tidak ada urusan dengan kenegaraan, tidak ada urusan dengan keberagaman kita."

Seperti diketahui, organisasi NU mengusulkan untuk mengganti istilah kafir bagi nonmuslim dengan istilah lain. Kendati demikian, penggantian istilah tersebut tak berlaku untuk yang ada di kitab suci Al Quran ataupun hadis.

(wk/silm)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait