Jusuf Kalla Nilai Warga Indonesia Tak Pernah Sebut 'Kau Kafir' Lantaran Saling Menghormati
Nasional

Jusuf Kalla menanggapi usulan NU untuk mengganti istilah kafir bagi nonmuslim kala membuka Rakornas Baznas di Solo, Senin (4/3).

WowKeren - Usulan Nadhatul Ulama (NU) untuk mengganti istilah kafir bagi nonmuslim tengah ramai diperbincangkan. Isu tersebut menimbulkan pro-kontra dari berbagai pihak.

Di satu sisi, banyak yang menyambut baik penggantian istilah kafir dengan istilah "Muwathinun" yang berarti warga negara. Namun, ada pula pihak-pihak yang merasa penggantian istilah tersebut tak diperlukan.

Salah satu tokoh yang memberikan tanggapan positif terhadap usulan NU tersebut adalah Wakil Presiden Jusuf Kalla. Tanggapan tersebut diungkapkan oleh Jusuf Kalla usai membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) di Pendapi Gede Balaikota Solo, Senin (4/3) malam.

Jusuf Kalla memberikan apresiasi kepada usulan tersebut. Pasalnya, ia percaya bahwa selama ini masyarakat Indonesia dapat saling menghormati.


Menurut Jusuf Kalla, selama ini istilah "kafir" jarang diucapkan kepada orang lain. Meski demikian, Jusuf Kalla mengaku bahwa istilah "kafir" memang sudah ada di Alquran.

"Saya kira jarang orang berbicara kafir. Bahwa itu ada di Alquran, iya, pasti," jelas Jusuf Kalla. "Tapi kita juga saling menghormati satu sama lain. Sehingga tidak pernah menyebut 'kau kafir'. Kan tidak."

Diketahui, usulan penggantian istilah kafir tersebut merupakan hasil dari Sidang Komisi Bahtsul Masail Maudluiyyah, Musyawarah Nasional Alim Ulama NU pada Kamis (28/2) kemarin. Menurut pimpinan sidang, Abdul Moqsith Ghazali, para kiai berpandangan jika penyebutan kafir ini akan menyakiti para nonmuslim di Indonesia.

Sebelumnya, beberapa pihak juga ada yang menyampaikan rasa keberatan atas usul tersebut. Ustaz Abdul Somad misalnya, ia berpendapat bahwa usulan penggantian istilah kafir tersebut dirasa tak perlu. Pasalnya, hal itu akan mengubah isi kitab suci Alquran yang selama ini menggunakan istilah kafir.

Dengan banyaknya polemik yang ditimbulkan oleh usul tersebut, Majelis Ulama Indonesia (MUI) lantas memberikan pernyataannya. MUI menyatakan bahwa usulan NU tersebut bukanlah suatu hal yang harus terus diperdebatkan.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait