Mbah Mijan mengungkapkan prasangkanya itu terkait barang bukti yang ditemukan dari penangkapan Zul Zivilia.
- Neressa Prahastiwi
- Sabtu, 09 Maret 2019 - 14:09 WIB
WowKeren - Kasus narkoba vokalis band Zivilia, Zulkifli, tengah ramai diperbincangkan. Pria yang akrab disapa Zul ini ternyata telah ditangkap polisi pada 28 Februari usai sempat "menghilang" dari jadwal manggungnya di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan awal Maret bersama Zivilia.
Dari penangkapan Zul dan tiga tersangka lain, ditemukan narkoba jenis sabu sebanyak 50,6 kilogram dan ekstasi 54 ribu butir. Oleh sebab itu, Zul disebut sebagai pengedar narkoba dengan ancaman hukuman mati.
Mbah Mijan yang sebelumnya sempat memprediksi kasus narkoba Zul kembali memberikan komentar. Menurut Mbah Mijan, besarnya barang bukti narkoba yang dimiliki Zul dan tersangka lain harusnya membuat status mereka bukan hanya sebagai pengedar, namun sudah di tingkat bandar.
"Itu besar kali itu barang bukti itu. Aduh mama sayange ah. Ih sampe gitu," ujar Mbah Mijan dalam video unggahannya. "Bandar!!!" tulis Mbah Mijan pada Sabtu (9/3).
Warganet pun tampak memperlihatkan keprihatinannya atas kasus yang menimpa Zul. Apalagi setelah mengetahui ancaman hukuman yang harus diterima Zul dan para tersangka lain.
"Ini ngomongin zul zivilia bukan ya?" komentar akun @rifqi***. "Baca di detik Katanya hanya karena hutang budi sama bandarnya eh sampe bantuin jadi bandar juga ancaman hukumannya hukuman mati lagi sereemmmm," tulis akun @aqilla_fariza_muf***.
"@mbahmijan kasian si Zulkifli ancaman hukuman seumur hidup-hukuman mati," sahut akun @goeng_***. "Klo brang bukti sebesar itu dan salah satu jenis'y ada ekstesi kya'y berat y mbah bkal hukum mati," balas akun @ameliaarifi***.
(wk/nere)