TKN Tanggapi Saran Fadli Zon Yang Sebut Menag Harus Mundur: Jangan Sok Tahu
Nasional

Saran Fadli tersebut berkaitan dengan penemuan sejumlah uang di laci yang ada di ruang kerja Menteri Agama.

WowKeren - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon ikut menanggapi penemuan sejumlah uang di ruangan Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin. Ia mengaku prihatin akan peristiwa tersebut. Fadli Zon kemudian membandingkannya dengan menteri di negara lain.

"Saya kira ini sangat memprihatinkan ya," kata Fadli di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (19/3). "Kalau di luar negeri menterinya sudah mundur ya, lebih bagus begitu."

Fadli menilai bahwa penemuan uang tersebut sudah cukup jelas untuk memaparkan fakta yang ada. Menurutnya, jika Menag tidak mundur justru akan membebani pemerintah.

"Karena persepsi sudah terbentuk," jelas Fadli. "Ada uang di situ, ada fakta. Apa lagi penjelasannya? Menurut saya, itu akan jadi beban bagi pemerintah."

Sementara itu, Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo alias Jokowi-Ma'ruf Amin meminta Fadli untuk tidak terburu-buru mengambil kesimpulan. Juru Bicara TKN Ace Hasan Syadzily menilai Fadli sok tahu.


"Fadli Zon jangan sok tahu," kata Ace, Selasa (19/3). "Jangan dulu menuduh yang macam-macam. Suuzan melulu."

Ace menilai apa yang dikatakan Fadli belum tentu benar. Menurutnya, ada kemungkinan uang tersebut merupakan dana operasional atau bisa juga dana pribadi milik Menag. Sehingga, uang tersebut belum tentu uang haram.

"Bisa saja uang itu, misalnya dana operasional menteri," tegas Ace. "Atau uang pribadinya Pak Menteri. Belum tentu uang haram."

Oleh sebab itu, ia meminta agar semua pihak menghormati proses hukum Rommy. Ia akan menyerahkan kasus itu secara keseluruhan kepada pihak yang berwenang, yakni Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Lebih baik serahkan saja kepada KPK untuk mengusut tuntas dugaan hukum atas kasusnya Rommy," tutur Ace. "Kita hormati proses hukum."

Sebelumnya, KPK berhasil menyita uang sedikitnya Rp 180 juta dan 30 ribu dolar dari laci yang ada di ruangan kerja Menag. "Kemarin sudah dilakukan penyitaan uang yang ditemukan di laci meja ruang kerja Menteri Agama. Uang tersebut akan diklarifikasi juga tentunya. Jumlahnya Rp 180 juta dan USD 30 ribu," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di Jakarta Selatan, Selasa (19/3).

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait