Rugikan Negara Rp 30 Miliar, Polisi Bekuk 9 Pelaku Pemalsuan Materai
Nasional

Pelaku membuat materai mereka semirip mungkin dengan yang asli, termasuk menyertakan hologram dan memberi lubang.

WowKeren - Materai menjadi salah satu unsur penting yang dilibatkan dalam setiap perjanjian. Adanya materai dianggap mampu mengesahkan apa yang menjadi isi dari suatu perjanjian atau pernyataan. Namun, apa jadinya jika materai yang penting ini dipalsukan oleh oknum tak bertanggung jawab?

Polisi belum lama ini menangkap sembilan pelaku yang diduga memalsukan materai dan memasarkannya secara online. Wakil Kepala Polda Metro Jaya Brigadir Jenderal Wahyu Hadiningrat mengatakan bahwa para pelaku tersebut telah menjalankan aksinya selama kurang lebih selama setahun.

Kasus ini bermula dari laporan yang disampaikan oleh Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan. Menindaklanjuti laporan tersebut, penyidik Direktorat Kriminal Khusus mendalami situs belanja online yang diduga menjadi tempat bagi tersangka untuk memasarkan materai palsu mereka.

Dari penelusuran yang dilakukan, diketahui bahwa di situs tersebut tersangka memang menjual materai di bawah harga rata-rata. Untuk setiap paket yang berisi 250 lembar materai, pelaku manjualnya hanya seharga Rp 550 ribu rupiah.

Harga ini jauh lebih murah dibanding harga di pasaran. Pada umumnya, materai dijual seharga Rp 6.000 sedangkan dalam situs tersebut harga materai hanya berkisar Rp 2.200. Pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa ribuan materai palsu yang didapatkan dari para tersangka.


"Penyelidik mendapatkan barang berupa meterai yang dijual di situs belanja online," kata Wahyu dilansir dari CNN Indonesia, Rabu (20/3). "Yang dijual dibawah harga yang ditetapkan oleh Pemerintah oleh inisial JF (tersangka ASR) yaitu seharga Rp 550.000 per paket."

Penangkapan tidak dilakukan dalam sekali waktu namun secara bertahap. Polisi berhasil mengamankan mulai dari tersangka pembuat, penjual, kurir, hingga pemasok bahan baku pembuatan materai palsu.

Sekilas, materai palsu memang terlihat persis dengan aslinya. Sebab, para tersangka ini sangat lihat dengan melengkapi materai mereka dengan hologram dan lubang layaknya materai asli.

Akibat tindak kejahatan ini, negara diperkirakan merugi sekitar Rp 30 miliar. "Kalau kita hitung apa yang kita dapat kerugian negara kurang lebih Rp 30 miliar," tutur Wahyu.

Hal yang membedakan adalah dimensi warna yang ada pada materai. "Kalau yang asli itu (gambar bunganya) berubah warna dari magenta jadi biru, ketika sudut pandang kita bergerak, warnanya berbeda si bunga ini," jelas Wahyu.

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait