Wiranto Ancam Penyebar Hoaks Jelang Pemilu Bakal Dijerat UU Terorisme
Instagram/polhukamri
Nasional

Menurut Wiranto, penyebaran hoaks dapat dikategorikan sebagai teror psikologis yang menimbulkan ketakutan.

WowKeren - Hoaks atau kabar bohong yang semakin banyak tersebar dengan kehadiran media sosial memang meresahkan. Berbagai upaya dilakukan pemerintah untuk menanggulangi penyebaran hoaks tersebut.

Salah satu upayanya dijelaskan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Wiranto. Ia menegaskan bahwa pihak-pihak yang menjadi penyebar hoaks menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 akan dijerat dengan Undang-Undang Terorisme.

Pasalnya, menurut Wiranto, penyebaran hoaks dapat dikategorikan sebagai teror psikologis. Hoaks telah membuat masyarakat ketakutan karena berita bohong yang mereka buat.

"Terorisme itu kan menimbulkan ketakutan di masyarakat. Kalau masyarakat diancam dengan hoaks untuk kemudian mereka takut ke TPS, itu sudah terorisme," jelas Wiranto di Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (20/3). "Maka tentu kita gunakan Undang-undang Terorisme."

Mantan Panglima TNI tersebut juga menjelaskan bahwa di luar konteks Pemilu, ancaman pidana terhadap para pembuat dan penyebar hoaks telah diatur di Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Namun, penyebaran hoaks yang menimbulkan rasa takut di tengah masyarakat saja lah yang bisa dikategorikan sebagai bentuk teror.


"Hoaks itu meneror masyarakat," tutur Wiranto. "Terorisme itu ada yang fisik ada yang non-fisik."

Dengan menggunakan cara berpikir tersebut, menurut Wiranto, aparat pertahanan dan keamanan dapat terbantu dalam menyelesaikan persoalan hoaks jelang Pemilu. Pasalnya, pesta demokrasi yang diadakan setiap lima tahun sekali tersebut harus dipastikan berjalan lancar.

"Saya minta kan tadi, agar aparat keamanan waspada hal ini," jelas Wiranto. "Tangkap saja yang menyebarkan hoaks, yang menimbulkan ketakutan di masyarakat. Karena mereka itu meneror masyarakat, membuat ketakutan masyarakat."

Diketahui, beberapa hoaks sempat tersebar di masyarakat terkait dengan Pemilu 2019. Dengan semakin berkembangnya media sosial, penyebaran kabar yang tak bisa dipertanggung jawabkan kebenarannya juga tak dapat terbendung.

Beberapa di antaranya adalah hoaks pelajaran agama dan pesantren akan dihapus apabila Joko Widodo menang Pilpres. Hingga hoaks mengenai kerusuhan yang akan terjadi saat Pemilu nanti digelar.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel