Soal Hoax Mapel Agama dan Pesantren Akan Dihapus Jokowi, Kemenag: Mustahil Dihilangkan
Nasional

Sebelumnya, beredar video emak-emak memberikan kampanye hitam sebut Jokowi akan hapus mapel Agama dan ganti pesantren.

WowKeren - Beberapa waktu lalu, kampanye hitam kembali menyerang presiden petahana Joko Widodo. Calon presiden nomor urut 01 ini disebut akan menghapus mata pelajaran agama dan juga mengganti pesantren jika terpilih kembali di Pilpres 2019.

Akan tetapi, kabar tersebut dibantah tegas oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Muhadjir Effendy. Ia menegaskan tak ada rencana untuk menghapus mata pelajaran agama dari kurikulum pendidikan.

"Berkenaan dengan adanya berita, baik yang termuat di media TV, online, maupun cetak, bahwa Kemendikbud akan menghapus pelajaran di sekolah, pada kesempatan ini saya tegaskan bahwa sama sekali tidak ada rencana penghapusan pelajaran agama di sekolah," ujar Muhadjir, dalam video yang diunggah Kemendikbud di YouTube pada 25 Februari yang lalu. Dalam keterangan videonya, Kemendikbud menyebutkan jika hoaks tersebut sudah muncul sejak Juni tahun 2017 lalu.


Sementara itu, Kementerian Agama juga turut membantah adanya wacana penghapusan mata pelajaran agama dan penggantian pesantren jika Jokowi kembali terpilih. Menurut Kemenag, penghapusan mapel agama mustahil dilakukan di Indonesia.

"Di negara sekuler seperti Inggris dan sejumlah negara Eropa Barat bahkan pelajaran agama wajib di sekolah, baik di sekolah yang diselenggarakan oleh pemerintah (public schools), apalagi di sekolah yang diselenggarakan oleh gereja (faith based schools)," terang Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama, Kamaruddin Amin, dalam keterangannya seperti dilansir Detik pada Rabu (6/3). "Apalagi di Indonesia, negara bangsa yang dikenal sangat religius, mustahil pelajaran agama dianggap tidak penting, dan akan dihilangkan."

Di sisi lain, untuk kasus penggantian pesantren, Kemenag juga mementahkan hoaks yang tersebar. Menurut mereka, dalam empat tahun terkahir, Kemenag justru tengah gencar meningkatkan akses serta mutu pendidikan agama dan keagamaan.

"Pesantren salafiyah dan ma'had aly (perguruan tinggi di pesantren) juga kita rekognisi dalam bentuk penyetaraan atau muadalah," sambung Kamaruddin. "Pemerintah juga siapkan RUU Pesantren untuk memberikan afirmasi dan rekognisi bahkan fasilitasi pada tradisi dan kekhasan keilmuan di pesantren."

(wk/silm)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait