Bawaslu Sebut Anak-Anak Boleh Diajak Kampanye
Nasional

Bawaslu memberikan toleransi bagi peserta Pemilu yang harus membawa anak-anak saat berkampanye dengan alasan khusus.

WowKeren - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) telah menggelar deklarasi komitmen bersama peserta Pemilu 2019. Salah satu komitmen tersebut adalah terkait keterlibatan anak-anak dalam kegiatan kampanye.

Ketua Bawaslu Abhan mengatakan bahwa anak-anak tidak boleh dilibatkan dalam kegiatan kampanye. Keterlibatan di sini yang dimaksud adalah ketika anak diajak naik ke atas panggung kemudian dilibatkan secara aktif dalam kegiatan tersebut.

Meski demikian, pihaknya memberikan toleransi bagi anak yang diikutsertakan dalam kampanye dengan alasan khusus. Untuk itu, ia meminta agar ada pembedaan arti mengajak dan melibatkan.

"Saya kira harus dibedakan antara arti melibatkan, itu kan aktif ya," kata Abhan usai menandatangani nota kesepahaman antara Bawaslu, ASN, TNI, Polri di Jakarta Pusat, Sabtu (23/3). "Artinya terlibat aktif itu ketika anak itu diajak ke panggung, kemudian menjadi peserta aktif di dalam kampanye."


Abhan kemudian mencontohkan ketika peserta kampanye memiliki anak kecil yang jika ditinggal dirumah maka tidak akan ada yang menjaganya. Jika kasusnya demikian, mak sah-sah saja untuk mengajak anak tersebut untuk ikut kampanye. Menurutnya, kasus semacam ini tidak termasuk ke dalam kategori melibatkan.

"Misalnya ada orang yang ikut kampanye karena punya anak kecil," jelas Abhan. "Kemudian di rumah tidak ada yang jaga dan karena alasan itu kemudian diajak. Saya kira itu bukan bagian dari kualifikasi bahwa itu melibatkan anak-anak."

Abhan menegaskan bahwa peserta Pemilu dilarang melibatkan secara aktif pihak-pihak yang belum memiliki hak pilih suara. Melibatkan secara aktif di sini contohnya jika anak tersebut ikut bernyanyi atau meneriakkan yel-yel dari pasangan.

"Jadi mengeksploitasi dia (anak) untuk naik panggung, misalnya. Kemudian bernyanyi atau meneriakkan yel-yel dari pasangan," jelas Abhan. "Itulah yang saya kira yang diartikan sebagai melibatkan anak-anak atau orang yang belum memiliki hak pilih."

Aturan ini juga telah disepakati oleh masing-masing kubu Paslon. Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo alias Jokowi-Ma'ruf Amin, Erick Thohir, berjanji akan mematuhi aturan tersebut. Begitu pula dengan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Wakil Ketua BPN Mardani Ali Sera mengaku telah melakukan pengawasan secara internal untuk memastikan pihaknya mematuhi aturan tersebut.

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru