Pihak PAN rupanya tak sejalan dengan ide Amien Rais yang berniat menggerakkan massa untuk memprotes KPU jika lembaga tersebut melakukan kecurangan.
- Zodiak Yanuarita
- Senin, 01 April 2019 - 16:13 WIB
WowKeren - Wacana Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) untuk menggerakkan massa (people power) mendapat reaksi dari sejumlah pihak. KPU dan Bawaslu menegaskan bahwa jika memang ada keberatan terkait hasil Pemilu maka hal itu harus disampaikan dengan mematuhi prosedur perundang-undangan yang berlaku, yakni melalui Mahkamah Konstitusi (MK).
Wakil Ketua Umum PAN Bara Hasibuan juga ikut angkat bicara terkait wacana Amien. Bara menegaskan bahwa PAN tidak akan ikut terlibat dalam gerakan tersebut. Sebab menurutnya, gerakan tersebut mencerminkan perilaku yang tidak bertanggung jawab dan sangat berbahaya.
"PAN tidak akan ikut people power," kata Bara, Senin (1/4). "PAN tidak tertarik dan tidak akan ikut people power. Ancaman itu sangat berbahaya dan tidak bertanggung jawab."
Berbeda dengan Amien, Bara mengatakan bahwa dirinya tidak meragukan kredibilitas KPU. Sebagai penyelenggara Pemilu, Bara yakin bahwa lembaga tersebut mampu bekerja keras untuk memastikan bahwa Pemilu berjalan adil dan transparan.
Bara tidak memungkiri jika KPU memiliki kekurangan dalam menjalankan tugasnya. Namun, KPU dinilianya cukup tanggap dalam menindaklanjuti persoalan yang terjadi seperti saat menyikapi DPT bermasalah beberapa waktu lalu. Jika memang ditemukan adanya indikasi kecurangan, Bara akan mengambil langkah yang sesuai dengan prosedur hukum.
"Memang tentu ada kekurangan, tapi kami lihat KPU cepat memberikan respons dan ambil langkah cepat untuk perbaikan seperti pada DPT bermasalah," jelas Bara. "Kalau ada indikasi pelanggaran atau kecurangan, kami akan ambil langkah seperti yang tercantum di UU Pemilu, yaitu dengan membawa kasus ke MK."
Menurut anggota DPR tersebut, kecurangan Pemilu di era sekarang cukup sulit untuk dilakukan. Selain itu, Bara juga menyinggung saat ini ada lembaga pemantau internasional yang akan me-monitoring jalannya Pemilu. People power, dikatakannya, justru akan melecehkan prinsip rule of law yang ada.
"Apalagi nanti akan ada international observers yang melalukan monitoring," terang Bara. Ide people power dalam konteks sengketa pemilu juga sama saja dengan melecehkan prinsip rule of law karena UU Pemilu mengatur mekanisme sengketa lewat jalur MK."
(wk/zodi)