Ma'ruf Amin Beri Tanggapan Soal Deklarasi Kemenangan Prabowo-Sandi: Namanya Juga Usaha
Instagram/khmarufamin
Nasional

Calon Wakil Presiden nomor urut 01 ini juga kembali menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menyatakan kemenangan sebelum ada keputusan resmi dari KPU berdasarkan aturan yang berlaku

WowKeren - Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno menggelar acara deklarasi kemenangan di Pemilihan Presiden 2019. Acara deklarasi kemenangan tersebut digelar di kediaman Prabowo di Kertanegara, Jakarta Selatan, dan dihadiri oleh para pendukungnya.

Prabowo mengklaim kemenangan atas pasangan Capres dan Cawapres Joko Widodo-Ma'ruf Amin berdasarkan hasil perhitungan tim internal Badan Pemenangan Nasional (BPN). Politisi berusia 67 tahun ini mengungkapkan bahwa ia unggul 62 persen dari Paslon nomor urut 01.

"Pada hari ini saya Prabowo Subianto menyatakan bahwa saya dan saudara Sandi mendeklarasikan kemenangan Presiden dan Wapres tahun 2019-2024," ujar Prabowo di Kartanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis (18/4). "Berdasarkan perhitungan lebih dari 62 persen dan C1 yang telah kami rekapitulasi."

Menanggapi hal ini, Ma'ruf Amin pun memberikan komentarnya. Calon Wakil Presiden nomor urut 01 ini mengaku bahwa ia tidak mempermasalahkan deklarasi kemenangan yang dilakukan oleh Paslon 02.


Akan tetapi, Ma'ruf menyebutkan bahwa mayoritas lembaga survei memberikan hasil yang berbeda dengan apa yang disebutkan oleh Prabowo. "Kalau namanya ngaku sih boleh aja, tetapi kan kebanyakan lembaga survei itu kan berbeda dengan survei yang mereka sebutkan itu," ujar Ma'ruf di kediamannya di Menteng, Jakarta, Kamis (18/4).

Lebih lanjut, Ma'ruf juga mengatakan bahwa klaim kemenangan hanya bisa disampaikan jika Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah selesai melakukan perhitungan suara. Ia juga menilai bahwa apa yang disampaikan Prabowo hanya merupakan sebuah usaha. "Namanya berusaha. Berusaha itu kan boleh aja ya. Kita tunggu KPU. KPU yang menentukan," ujarnya seperti dilansir CNNIndonesia.

Ma'ruf juga kembali menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menyatakan kemenangan sebelum ada keputusan resmi dari KPU berdasarkan aturan yang berlaku. "Menurut aturan kita bahwa yang berhak menyatakan menang dan tidak menang itu adalah KPU berdasarkan real count-nya," lanjutnya.

Tak hanya itu, Ma'ruf juga meminta agar masyarakat tak menggunakan lagi istilah cebong dan kampret dalam kehidupan bermasyarakat. "Itu jangan lagi bunyi lah. Selesai sampai kemarin saja sudah. Kita kubur semua, ada cebong, ada kampret. Kubur saja," tuturnya lagi.

Di sisi lain, keputusan resmi tentang hasil Pilpres 2019 dari KPU sendiri akan diumumkan pada 22 Mei mendatang.

(wk/luth)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait