Soal Kertas Suara yang Dibakar, Ini Kritik Tegas Fadli Zon pada KPU dan Bawaslu
Nasional

Pihak kepolisian juga menjadi sasaran kritik Fadli. Seharusnya, kata Fadli, polisi mampu mengamankan seluruh wilayah Indonesia ketimbang hanya mengerahkan pasukan besar-besaran ke Jakarta.

WowKeren - Belum lama ini santer video pembakaran kotak dan surat suara yang diduga merupakan logistik Pemilu. Aksi tersebut terjadi di Distrik Tingginambut, Puncak Jaya, Papua.

Tak hanya di Papua, insiden surat suara dibakar juga terjadi di Kota Sungai Penuh, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi, pada Kamis (18/4) lalu. Dua dari tiga pelaku pembakaran tersebut ditetapkan sebagai tersangka, satu di antaranya merupakan caleg dari PDIP.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon meminta tanggung jawab Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) selaku penyelenggara pemilu. Ia mempertanyakan tugas KPU dan Bawaslu yang tidak sigap dalam mengantisipasi rentetan kejadian tersebut.

Pihak kepolisian juga menjadi sasaran kritik Fadli. Ia menilai pihak kepolisian gagal mengamankan pemilu di lokasi pembakaran surat suara. Seharusnya, kata Fadli, polisi mampu mengamankan seluruh wilayah Indonesia ketimbang hanya mengerahkan pasukan besar-besaran ke Jakarta.


"Jadi jangan hanya mengamankan di kota kemudian di daerah dibiarkan," katanya, seperti dikutip dari CNN Indonesia. "Seharusnya di sana dong, mengamankan agar sesuai konstitusi."

Selain itu, Fadli mendesak KPU, Bawaslu dan kepolisian untuk bertindak cepat dan bertanggung jawab untuk mengusut kasus pembakaran tersebut. Ia menilai kasus ini adalah bencana bagi proses demokrasi yang diusung Indonesia dalam 20 tahun terakhir.

"Itu tanggung jawabnya apa penyelenggara pemilu dan pihak keamanan. Ini harus diusut tuntas," ujar Fadli. "Apalagi ada videonya, dan kalau itu asli dan benar-benar terjadi itu sebagai bencana dan penghinaan terhadap sistem demokrasi kita."

Sebelumnya, Kapolres Puncak Jaya AKBP Ari Purwanto mengatakan bahwa para PPD maupun Panwas Distrik membenarkan jika peristiwa pembakaran surat suara tersebut terjadi di Tingginambut. Namun, perlu digarisbawahi bahwa surat yang dibakar adalah dokumen yang sudah tidak diperlukan lagi. Sebab, dokumen penting seperti rekapitulasi, berita acara distrik, maupun C1 plano semua sudah dibawa ke ibukota Puncak Jaya, Mulia.

"Mereka mengakui memang betul video itu terjadi di Tingginambut, namun mereka sampaikan bahwa yang dibakar oleh warga itu adalah dokumen-dokumen yang tidak diperlukan lagi," jelas Ari. "Karena dokumen negara yang penting seperti rekapan, berita acara distrik, C1 plano dan lainnya itu semua sudah di bawa ke Mulia untuk rekapan rekapitulasi."

(wk/nris)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait