Kerenina Sunny Ungkap Steve Emmanuel Sakit Demam Hingga Tak Bisa Ikuti Sidang Kasus Narkoba
Instagram/kerenina_sunny
Selebriti

Akibat kondisi kesehatan Steve Emmanuel yang menurun di penjara, sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Kamis (25/4) kemarin terpaksa ditunda.

WowKeren - Aktor Steve Emmanuel tak bisa menghadiri sidang lanjutan kasus narkoba yang menjeratnya di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Kamis (25/4) kemarin. Dengan ketidakhadiran Steve, majelis hakim pun terpaksa menunda sidang yang beragendakan mendengarkan keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Dengan demikian, sidang akan dilanjutkan pada Kamis (2/5) mendatang.

"Hari ini sidang ditunda, tadi saya hadir untuk kasih surat keterangan dokter (kepada majelis hakim) kalau Steve sakit," kata Jaswin Damanik selaku kuasa hukum Steve pada Kamis (25/4) seperti dilansir dari Kompas. "Jadi Kamis depan dilanjutkan lagi, agenda masih sama."

Kerenina Sunny, adik kandung Steve membenarkan bahwa sang kakak sudah sakit sejak beberapa hari lalu. Miss Indonesia 2009 ini menuturkan bahwa Steve sudah dalam kondisi demam sejak dirinya menjenguk kakaknya di Rutan Salemba, Jakarta Pusat.

"Sekarang kayaknya masih demam," beber Kerenina saat ditemui di kawasan Jakarta Barat pada Kamis (25/4). "Soalnya saya balik (ke Jakarta) Senin (22/4), ke sana (jenguk Steve) Selasa (23/4), dia masih sakit."


Kerenina menegaskan kondisi Steve memang tak memungkinkan untuk menjalani sidang. Terbukti, sidang pun akhirnya ditunda. "Tapi mereka (tim kuasa hukum) bilang juga, kadang kalau sakit tetap dibawa ke sana (pengadilan untuk menjalani sidang), tapi ini enggak," lanjutnya.

Sebelumnya, Kerenina masih ngotot Steve direhabilitasi. Dalam kasus narkoba ini, Kerenina ingin sang kakak mendapat keadilan. Ia pun berharap Steve didakwa dengan pasal yang tepat dan segera masuk rehab.

"Saya berharap, kakak saya dapat keadilan saja," pungkas Kerenina. "Tolong kasih pasal yang tepat dan kasih kesempatan dia untuk rehab."

Seperti diketahui, kasus narkoba yang menjerat aktor Steve pada akhir Desember 2018 lalu membuatnya terancam hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimum seumur hidup atau hukuman mati. Polisi mengamankan barang bukti berupa narkoba jenis kokain seberat 92,04 gram dari aktor berusia 35 tahun tersebut. Pihak kepolisian juga mengungkap mantan pasangan Andi Soraya itu menyelundupkan kokain dari Belanda.

(wk/tria)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel