Pihak Pelapor Curiga Soal Akun Erin Diretas, Andre Taulany Terancam Jadi Tersangka?
WowKeren/Fernando
Selebriti

Pihak pelapor Erin Taulany mendatangi Polda Metro Jaya pada hari ini, Jumat (26/4) untuk memberi keterangan. Ia juga mengancam Andre bisa menjadi tersangka.

WowKeren - Proses hukum atas kasus dugaan menghina Prabowo Subianto yang menimpa istri Andre Taulany, Erin Taulany terus bergulir. Kali ini pelapor Erin, M. Firdaus Oiwobo mendatangi Polda Metro Jaya untuk memberi keterangan. "Kedatangan saya ke Krimsus ini memenuhi undangan pihak Polda Metro Jaya untuk melaksanakan BAP (Berita Acara Pemeriksaan)," ungkap Firdaus saat ditemui oleh WowKeren di Polda Metro Jaya pada Jumat (26/4).

Saat disinggung bila ada permintaan maaf dari pihak Andre, Firdaus mengaku tak akan menghiraukannya. Ia mengungkap apa yang ditulis Erin di media sosial adalah suatu penghinaan terhadap capres dan patut mendapat tindakan hukum.

"Kalau saya kan begini tidak ada kaitannya dengan permintaan maaf dengan proses hukum. Kalau ini permintaan maaf ya kalau memang menjelang puasa ini kita memang harus saling memaafkan ya kita maafin. Tapi kuasa hukum tetap berjalan," sambung Firdaus. "Karena ini udah penghinaan luar biasa terhadap Capres. Terhadap individu Pak Prabowo gitu kan."

Meski Prabowo nantinya memaafkan tindakan Erin, Firdaus mengaku tak bisa berjanji dirinya akan melakukan hal serupa. Ia menuturkan tetap memproses kasus pencemaran nama baik yang dilakukan Erin.


"Tidak juga. Pak Prabowo pun beliau memaafkan Andre Taulany dan keluarga misalnya, saya juga belum tentu memaafkan saya akan tetap memproses kasus ini," lanjut Firdaus. "Belum tentu juga gitu. Karena ini masih banyak pertimbangan-pertimbangan."

Saat disinggung soal pengakuan Andre yang menyebut akun sang istri diretas, Firdaus masih belum mau menyimpulkan lebih lanjut. Bila ternyata perkataan Andre tersebut benar, maka Firdaus berharap sang peretas segera ditangkap.

"Makanya saya tunggu keputusan dari Polda Metro Jaya, diretas atau tidak," beber Firdaus. "Kalau diretas, siapa yang meretas harus ditangkap karena ini kan kejahatan sudah ada niat jahat untuk menghina seseorang di muka umum."

Bila memang benar diretas, kasus pun akan semakin berlanjut. Bahkan, kali ini Andre bisa terancam menjadi tersangka apabila pengakuan soal akun Erin diretas terbukti sebuah kebohongan.

"Tetap dilanjutkan, sampai jadi tersangka. Bahkan Andrenya pun saya jadikan tersangka kalau dia melakukan pelanggaran berita bohong dengan pasal 242 KUHP, juga Pasal 28 ayat 1 UUD No. 19 tahun 2016 tentang ITE," jelas Firdaus. "Saya akan menjadikan dia (Andre) tersangka."

(wk/tria)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait