Tarif ojek online alias ojol sudah naik menyesuaikan dengan Keputusan Menteri Perhubungan RI Nomor KP 348 Tahun 2019 sejak Rabu (1/5). Sejumlah konsumen pun mengeluh di media sosial.
- Bertilia Puteri
- Jumat, 03 Mei 2019 - 13:52 WIB
WowKeren - Seperti diketahui, tarif ojek online alias ojol sudah naik menyesuaikan dengan tarif baru sejak Rabu (1/5) di lima kota di Indonesia. Kelima kota tersebut adalah Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, dan Makassar.
Perubahan tarif ini ternyata langsung dirasakan oleh konsumen ojol. Banyak konsumen yang curhat di media sosial mengenai kenaikan tarif tersebut. Bahkan ada yang menyebut bahwa tarif baru ojol dirasa mencekik konsumen.
"@GrabID tarif grab naik ya? Tp naiknya kok gila gilaan sii.. Tarif dasar asalnya 4k jd 9k," tulis akun @ErmilaNora. "Sekarang tarif grab n gojek naik mencekik," tulis akun @Agnez_Ngongoloy.
Menanggapi sejumlah keluhan tersebut, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi pun buka suara. Budi mengaku akan melakukan survei terkait tarif baru ojol untuk evaluasi.
"Saya akan adakan semacam survei, seperti quick count gitu," tutur Budi di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, pada Kamis (2/5). "Nanti faktanya masyarakat maunya berapa, tunggu 1 minggu lagi."
Budi pun mengaku bahwa tarif baru yang diatur dalam Keputusan Menteri Perhubungan RI Nomor KP 348 Tahun 2019 tersebut memang tidak terlalu mempertimbangkan segi konsumen. "Dari awal saya merasa ini ditetapkan lebih banyak permintaan pengendara," ungkap Budi.
Oleh sebab itu, Budi menyatakan bahwa Kemenhub akan segera melakukan survei. Hal ini dilakukan untuk mendengar aspirasi dari para konsumen terkait tarif baru ojek online.
Sebelumnya, Dirjen Perhubungan Darat, Budi Setyadi, menjelaskan bahwa regulasi ini disusun dengan melibatkan unsur pemerintah, aplikasi, dan pengemudi. Setyadi pun berharap regulasi ini dapat melindungi pengemudi dari segi keselamatan dan kesejahteraan.
"Oleh karena itu, kami mengimbau bahwa aturan ini kita jalankan dan diharapkan memberikan kesejahteraan kepada masyarakat yang sudah berprofesi sebagai pengemudi ini bisa berjalan baik," jelas Setyadi. "Saya kira ini yang terbaik dan mudah-mudahan responnya positif terutama ke masyarakat."
(wk/Bert)