Ternyata Ini Alasan Seungri Tak Boleh Ditahan
Selebriti

Rentetan kasus yang menjerat Seungri menjadi perhatian sejumlah pengacara. Mereka membahas alasan Pengadilan Distrik Pusat Seoul menolak surat penahanan terhadapnya.

WowKeren - Ditolaknya surat perintah penahanan terhadap Seungri oleh Pengadilan Distrik Pusat Seoul memicu kemarahan publik. Hakim Shin Jong Yeol menolak surat perintah penahanan yang diajukan polisi karena penggelapan uang Burning Sun, yang merupakan dakwaan utama memungkinkan terjadinya sengketa. Pengadilan mengaku sulit menerima alasan penangkapan termasuk penghancuran bukti.

Seungri dan Yoo In Suk didakwa menggelapkan uang sekitar 530 juta won (atau sekitar Rp 6,4 miliar) dari kelab malam Burning Sun yang tengah diselidiki atas serangkaian kasus skandal seks dan narkoba. Mereka menghadiri sidang pada Selasa (14/5) dan harus menunggu di dalam sel tersangka sampai pengadilan membuat keputusan akhir. Setelah surat penangkapan ditolak, mereka diperbolehkan pulang.

Rentetan kasus yang menjerat Seungri ini menjadi perhatian sejumlah pengacara. Mereka pun membahas banyak hal seputar kasus, salah satunya alasan hakim menolak surat penahanan terhadapnya.


Pengacara A mengatakan bahwa prostitusi mungkin secara moral tercela, tapi hukuman untuk perdagangan seks secara tiba-tiba bisa diringankan. Dalam kasus pelaku pertama kali, akan sulit untuk ditahan.

"Hanya ada kemungkinan jika ada percobaan untuk melarikan diri, tapi untuk kasus Seungri sulit untuk mengatakannya. Bisa dimengerti jika pengaduan pidana diajukan tapi permintaan itu ditolak karena tidak ada upaya untuk melarikan diri. Tapi jika tim yang terdiri dari 152 petugas polisi dan 16 tim polisi dipanggil 18 kali untuk menyelidiki kasus ini, apa yang akan mereka selidiki?" ujar pengacara B.

"Jika identitas tersangka jelas dan tidak ada rasa takut untuk melarikan diri, dia dapat diselidiki tanpa penahanan. Secara umum, aturan untuk meminta surat perintah penangkapan jika ada kemungkinan untuk melarikan diri atau penghancuran bukti. Selain itu, masyarakat memiliki kecenderungan kuat untuk mengakui penangkapan sebagai hukuman, dan kadang-kadang kita keliru menganggap ditolaknya surat perintah penangkapan adalah untuk memberi mereka kekebalan (terhadap hukum)," ujar pengacara Cho Ki Hyun.

(wk/chus)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru